AMBON, SPEKTRUM – Sekelompok orang mengatasnamakan Lumbung Aspirasi Masyarakat Buru (Lumbur) Provinsi Maluku, melakukan aksi demonstrasi di kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Jumat, (22/11/2019).
Para demonstran mendesak penyidik Kejati Maluku menetapkan Atika Wael sebagai tersangka dalam kasus dugaan tipikor proyek Water Fron City Namlea, Kabupaten Buru. Aksi demo ini hanya dilakukan enam orang. Koordinator lapangannya adalah Haris Lessy.
Dia bersama lima temannya membawa perlengkapan berupa pamflet bertuliskan “Mengapa Atika Wael belum ditangkap Pak Jaksa’. ‘ULP diduga membantu korupsi WFC’”. “Kami meminta pihak Jaksa tahan Atika Wael selaku ULP”. “Selain PPK ULP wajib ditersangkakan”.
Para demonstran diterima pihak Kejati Maluku. Setelah berdiskusi, demonstran meminta kepada pihak kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan dan menetapkan sebagai tersangka terhadap para pelaku yang terlibat dugaan korupsi kasus WFC Namlea.
Mereka juga menyerahkan pernyataan sikap yang isinya, mendukun pihak Kejati Maluku untuk menambah jumlah tersangka di kasus dugaan korupsi WFC Namlea yang merugikan negara Rp.6 miliar.
Mereka juga mendesak Kejati Maluku segera menetapkan Atika Wael sebagai tersangka. Alasan pendemo, yang bersangkutan (Atika Wael), diduga ikut membantu meloloskan lelang proyek WFC. Hal ini dinilai oleh pendemo telah melanggar pasal 55 dan 56 KUHP.
“Kami mendesak Kejati Maluku menetapkan mantan Kadis PU Kabupaten Buru, Fuji Wahono sebagai tersangka. Dan apabila tuntutan kami (pendemo-red) kurang direspon, maka kami akan kembali dengan jumlah masa yang sangat banyak untuk menduduki Kantor Kejati Maluku,” ancam pengunjuk rasa.
Kasi Penkum dan Hukas Kejati Maluku, Samy Sapulette yang juga menerima para pengunjuk rasa, bahwa aspirasi para demonstran akan ditindaklanjuti ke atasannya. Yang jelas pihak Kejati Maluku sudah merespon tuntutan para demonstran.
“Kami menemui para pengunjuk rasa langsung. Mereka meminta untuk memeriksa pihak lain di kasus WFC Namlea. Intinya hanya pendemo sekitar 5 (lima) orang itu meminta tambahan pihak lain di kasus dimaksud,” kata Sapulette kepada wartawan kemarin, usai aksi demo.
Ditambahkan, pihaknya mengikuti prosedur saja. “Ada prosedurnya. Yang jelas, aspirasi warga sudah kita dengar dan akan ditindaklanjuti nantinya,” imbuhnya. (S-05)