AMBON, SPEKTRUM – Ketua komisi ll DPRD kota Ambon, Cristiano Laturiuw menegaskan, aktifitas masyarakat di Pasar Gambus maupun di pasar lainnya harus dikelola secara baik oleh pedagang.
Penjekasan tersebut disampaikan Laturiuw keoada wartawan di Sekretariat DPRD Kota Ambon, Senin (24/10/2022).
Laturiuw mendukung gagasan Pj. Walikota Ambon, Bodewin Wattimena untuk membongkar dan menata ulang lokasi Pasar Gambus.
“Komisi ll DPRD Kota Ambon telah melakukan kunjungn kerja pada lokasi-lokasi yang menjadi perhatian khusus pemerintah Kota Ambon untuk melakukan rehap pada lokasi dimaksud salah satunya adalah Pasar Gambus atau Pasar Lama,” katanya.
Menurut Laturiuw, sesuai laporan masyarakat bahwa lokasi tersebut dijadikan tempat bersarangnya penyakit masyarakat seperti prostitusi judi online hingga judi fisik bahkan menjadikan lokasi tersebut sebagai kawasan pesta miras dan lainnya.
Kendati demikian, kata Laturiuw jika ada bukti pelaporan yang dilakukan masyarakat kepada pejabat publik misalnya pada program WAJAR maka harus ditindaklanjuti.
“Jika di biarkan maka akan menjamur terus menerus,” tuturnya.
Untuk itu, Laturiuw mendukung gagasan Pj. Walikota membongkar dan menata ulang pasar tersebut namun harus memikirkan penempatan para pedagang yang berdiam disana.
“Saya berharap pedagang di pasar tersebut stop melakukan hal yang mencemari kota ini misalnya, pesta miras, judi bahkan prostitusi,” tegasnya.
Gagasan pembongkaran Pasar Gambus dikemukakan Pj. Walikota Ambon, Bodewin Wattimena di Program WAJAR, menyikapi laporan masyarakat soal adanya aktifitas liar di kawasan itu. (MG-15)