AMBON, SPEKTRUM – Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon melaksanakan evaluasi Implementasi Smart City di Kota Ambon. Kegiatan tersebut rutin dilaksanakan setiap tahun, untuk mengetahui sejauh mana implementasi OPD di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terhadap Masterplan Smart City yang telah disusun.
Sekretaris Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy menjekaskan, tahun 2022, Dinas Kominfo Ambon menguji atau mengevaluasi konsistensi masterplan, dengan Renja dan DPA masing – masing OPD.
“Apakah kemudian konsisten memasukan program dan kegiatan dalam Renja dan DPA, Kalau tidak kita harus tahu alasannya apa, apakah sudah tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat atau hal lain, kalau itu kegiatan berulang kita ukur bagaimana keberlanjutannya, ” kata Lekransy, Jumat (2/9/2022) di Balai Kota.
Dikatakan, dalam evaluasi tersebut Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon juga menguji inftastruktur, kebijakan pendukung, juga dampak dari program dan kegiatan tersebut terhadap kelompok masyarakat yang menjadi sasaran.
“Semua itu kita evaluasi berdasarkan 6 (enam) dimensi dalam Masterplan Smart City Kota Ambon yakni Smart governance, Smart environment, Smart society, Smart living, Smart economy, dan Smart Branding,” terangnya.
Lakransy mencontohkan, misalnya untuk dimensi Smart Branding, jika masih tetap diusulkan Ambon City Of Music sebagai program unggulan, maka akan diukur sejauh mana dampak program ini pada komunitas sasaran, baik itu para seniman, komunitas musik, sanggar seni dan budaya, siswa, dan komunitas sasaran lainnya.
Selanjutnya untuk smart environment, jika program yang diusulkan seagai program unggulan adalah Bank Sampah, maka akan diukur sejauh mana program ini memberi dampak bagi masyarakat sekitar, para pelakunya, lalu apakah turut mengurangi volume sampah di IPST Toisapu.
“Jadi sasaran itu berbeda-beda sesuai program unggulan yang masih dalam kajian kita,” tambahnya.
Evaluasi konsistensi Implemantasi Smart City sesuai renja dan DPA menjadi nilai penting sehingga OPD tidak asal – asalan mengusulkan program dalam Masterplan yang telah disusun, tetapi tidak ditindaklanjuti dalam Renja dan DPA.
Nantinya jika program yang diusulkan OPD tidak menjadi program unggulan, ada rekemondasi yang diberikan, sebab bisa saja program tersebut ada korelasinya dengan program unggulan dari OPD lainnya.
Untuk Prorgam Kurikulum Pendidikan Muatan Lokal Berbasis Musik misalnya, ternyata ada korelasi dengan Kota Layak Anak, karena itu bukan saja menyediakan infrastuktur, pendampingan dan advokasi hak – hak anak saja, tetapi juga bagaimana menciptakan SDM yang unggul dari kearifan lokal kita dan mendukung skill bermusik anak sejak dini. (MG-17)