Spektrumonline.com
Beranda AMBOINA Kolaborasi BPBL – Dinas KP Maluku Kembangkan Budidaya Perikanan

Kolaborasi BPBL – Dinas KP Maluku Kembangkan Budidaya Perikanan

AMBON, SPEKTRUM – Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Ambon rutin berkoordinasi, komunikasi dan kolaborasi dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Maluku untuk mengembangkan budidaya perikanan.

Demikian dikemukakan Kepala BPBL Ambon,
Sarwono, kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (01/02/2023).

“Komoditi perikanan yang dikembangkan saat ini berupa aneka jenis ikan konsumsi, ikan hias dan juga rumput laut,” jelas Sarwono.

Kegiatan prioritas yang dikerjakan BPBL Ambon dalam pengembangan perikanan budidaya kata Sarwono salah satunya adalah penyaluran bantuan benih ikan laut kepada masyarakat.

Sepanjang Tahun 2022 tidak kurang dari 1.000.000 ekor benih ikan yang berhasil didistribusikan ke masyarakat di wilayah kerja BPBL Ambon yaitu di Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat dan seluruh Sulawesi.

Sarwono mengakui, jika benih diberikan secara gratis kepada masyarakat tanpa dipungut biaya apapun, hanya saja ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi sesuai Juknis Bantuan Benih Ikan laut.

“Misalnya, harus memiliki kelompok usaha yang dilegalkan pemerintah desa serta dibina oleh penyuluh perikanan kabupaten/kota setempat,” jelasnya.

Selain benih ikan, lanjut Sarwono, BPBL juga memberikan bantuan berupa sarana kebun bibit rumput laut yang terdiri dari tali, pelampung, jangkar dan juga bibit rumput laut yang dihasilkan laboratorium kultur jaringan yang dimiliki.

“Laboratorium Kultur Jaringan Rumput Laut yang kami miliki adalah satu dari tujuh laboratorium di Indonesia dan kami memiliki tanggung jawab untuk mensupport Pengembangan Budidaya Rumput Laut di Indonesia Timur,” urainya.

Selain itu, BPBL Ambon juga punya program yakni Kampung Perikanan Budidaya, salah satunya berlokasi di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara.

“Jadi yang di Maluku Tenggara ini fokusnya untuk Kampung Budidaya Rumput Laut yang sudah banyak kami berikan perhatian dengan bantuan berupa sarana dan bibit,” jelas Sarwono..

Untuk syarat memperoleh bantuan benih ikan maupun bibit rumput laut itu salah satunya, bukan ASN, TNI/Polri, anggota legislatif, karyawan BUMN atau perangkat desa. Penerima bantuan bisa Kelompok Budidaya Ikan (Pokdakan), LSM, Lembaga Pendidikan atau Pemerintah Adat.

“Untuk pengajuan permohonan bisa berupa Pokdakan minimal 10 orang dalam satu kelompok dan pengukuhannya bisa dilakukan Kepala Desa, selain itu mereka juga bisa dibantu dan dibina Penyuluh Perikanan yang bekerja di Dinas Perikanan Kabupaten/Kota,” jelasnya lagi.

Yang paling utama kata Sarwono, setelah administrasi dan kelompok sudah terdaftar, harus memiliki sarana budidaya, misalnya tambak air payau/laut, atau punya Keramba Jaring Apung (KJA).

“Barulah dibuat proposal pengajuan bantuan, setelah itu akan ada tim yang turun langsung ke lokasi untuk melakukan verifikasi,” paparnya.

Untuk mempermudah pengawasan terhadap kelompok penerima bantuan BPBL, pihaknya sudah memiliki sebaran lokasi budidaya.
“Hanya dengan mengklik link google earth https://earth.google.com/earth/d/1 langsung bisa terlihat dimana lokasi pembudidaya yang pernah menerima bantuan BPBL Ambon dan untuk sementara penginputan data nya baru masuk aplikasi sebanyak 78 titik koordinat,” jelasnya.

Data ini akan terus berkembang dan semakin banyak mencakup nelayan yang telah dibina oleh BPBL Ambon.

Selain benih ikan yang didistribusikan sebagai benih bantuan, BPBL Ambon juga menjual Benih Ikan sebagai sumber Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Penjualan benih ikan ditujukan kepada siapapun yang membutuhkan untuk pengembangan Perikanan Budidaya di seluruh wilayah Indonesia. Benih yang diproduksi dan bisa dibeli antara lain benih Ikan Kakap Putih, Kerapu Macan, Kerapu Bebek, Bubara (Kuwe) dan aneka varian Ikan Hias Laut antara lain, Clownfish, Clownfish Varian Picasso, Clownfish Varian Platinum, Clownfish Varian Black Photon, serta Bibit Rumput Laut Hasil Kultur Jaringan. (MG-16)

Komentar
Bagikan:

Iklan