KMP Masiwang – KMP Marsela akan Diserahkan ke Panca Karya?

AMBON, SPEKTRUM – KMP Bobot Masiwang yang dibiarkan rusak di pelabuhan akhirnya dikembalikan ke Kementerian Perhubungan.

Tujuannya dalam rangka perbaikan dan kapal tersebut tidak dikeluarkan dari Maluku. Artinya, kapal tersebut dikembalikan ke Kemenhub diperbaiki dan akan dikembalikan lagi ke Maluku untuk dioperasikan.

“Besar kemungkinan, karena BUMD yang mengelola kapal tersebut telah mengembalikannya ke Kemenhub maka kapal tersebut kemungkinan tidak dikelola BUMD kabupaten asal tapi setelah diperbaiki kemungkinan akan dikelola oleh PD Panca Karya dan itu jauh lebih baik,” kata Ketua Komisi III DPRD Maluku, Anos Yeremias kepada wartawan di Sekretariat DPRD Maluku, Ambon Rabu (12/08/2020).

Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menganggarkan sekitar Rp.600 juta untuk biaya operasional KMP Bobot Masiwang yang karam di pelabuhan penyeberangan milik ASDP Poka.

Dari total anggaran Rp.600 juta itu, selain pembiayaan karyawan KMP Bobot Masiwang, juga untuk pembiayaan pemeliharaan badan kapal yang dianggap mengalami kerusakan.

Sama halnya dengan KMP Bobot Masiwang,jika nantinya Pemkab Maluku Barat Daya mengembalikan KMP Marsela ke Kementerian Perhubungan maka pihaknya akan meminta PD Panca Karya mengambil alih kapal tersebut.

“Setelah dikelola PD Panca Karya maka kami akan mengupayakan agar kapal tersebut tetap melayari lintasan MBD,” katanya.

Sehingga tambah Yeremias, kapal tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat MBD. Beberapa waktu lalu, Komisi C DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) melakukan kunjungan kerja ke PT. Dok dan Perkapalan Waiame (Persero) Ambon untuk melihat kondisi kapal KMP Marsela sekaligus bertatap muka dengan Dirut PT Dok dan Perkapalan Waiame.

Selain itu, Komisi C DPRD MBD telah memanggil pihak ketiga yakni Direktur BUMD Kalwedo. Namun, kapal tersebut pun belum bisa dipastikan akan dikembalikan kemana.

Sebab, kapal tersebut milik Pemerintah Daerah Kabupaten MBD bukan Pemerintah Provinsi Maluku. (S-16)