Kilang LNG Masela Akan Dibangun di Tanimbar

AMBON, SPEKTRUM – Satu langkah konkret terpenting untuk mempercepat proyek Lapangan Abdi Masela, adalah Penetapan Area LNG, yang rencananya akan dibangun di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.  Ini ditandai dengan penyerahan Surat Permohonan Penetapan Lokasi dan Surat Rekomendasi Gubernur.

Surat tersebut disampaikan langsung oleh Kepala SKK Migas, Dwi Sutjipto kepada Gubernur Maluku,  Murad Ismail dan disaksikan oleh Presiden Inpex, Akihiro Watabe dan Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimury dalam kunjungan kerja Kepala SKK Migas kepada Gubernur Maluku, Senin, (04/11/2019), di Ambon.

Gubernur menyatakan, Pemerintah Provinsi Maluku mendukung penuh eksekusi pembangunan dan percepatan pembangunan proyek tersebut. Agar dampak berganda dan manfaat kehadiran proyek LNG dapat segera dirasakan masyarakat.

“Saya ingin tahun 2020 Amdal dan pengadaan lahan dapat selesai. Sehingga ditahun berikutnya, kegiatan fisik sudah dapat dimulai. Harapannya produksi gas bumi dapat disegerakan.”harapnya.

Pemerintah Provinsi Maluku, lanjutnya, siap memberikan dukungan untuk mempercepat penyelesaian Amdal dan pengadan lahan. Kepala SKK Migas menyambut gembira dukungan ini seraya mengucapkan terima kasih atas dukungan Gubernur Maluku yang sudah berkomitmen mendukung percepatan pengembangan Blok Masela.

Dalam kunjungan kerja ini, Kepala SKK Migas bersama tim dan manajemen Inpex Masela Ltd juga mengunjungi Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang disambut langsung oleh Bupati KKT, Petrus Fatlolon, pada Selasa (05/11/2019).

Bersama Bupati, Kepala SKK Migas meninjau beberapa lokasi melihat ketersediaan infrastruktur guna mendukung proyek. Pada kesempatan itu, Bupati menyatakan kesiapan Pemda KKT mendukung Proyek Abadi Masela, serta mengajak seluruh jajaran, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemuda untuk turut mendukung proyek strategis nasional tersebut.

“Proyek Masela wajib memperhatikan tiga hal, yaitu kualitas, schedule dan cost. Kualitas penting karena LNG Plant yang dibangun akan dioperasikan utk waktu lama, sampai dengan tahun 2055. Schedule itu juga penting, karena semakin cepat selesai maka hasilnya akan cepat kita nikmati, baik oleh Pemerintah Pusat maupun Pemda dan masyarakat sekitar. Namun demikian untuk melakukan keduanya tetap harus memperhatikan cost atau biaya. Harus menggunakan biaya yang efesien.” ujarnya.

Bupati Kepulauan Tanimbar, Kepala SKK Migas dan manajemen Inpex juga mengunjungi area tempat akan dibangunnya onshore LNG Plant di Pulau Yamdeda Kepulauan Tanimbar. (S-01/S-16)