AMBON, SPEKTRUM – Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto menekankan agar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pempus-Pemda), bersinergi guna mendongkrak pertumbuhan ekonomi di daerah, khususnya melalui instrumen APBN dan APBD.
“Kita perlu ambil langkah-langkah strategis bagaimana pertumbuhan ekonomi ke depan bisa terus kita genjot, tidak lagi masuk ke angka minus,” kata Ardian dalam keterangan persnya terkait Evaluasi Realisasi APBD Tahun 2020 Dalam Menjaga Stabilitas Ekonomi Lokal melalui Zoom di Gedung F Lantai 4 Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (12/08/2020).
Menurut Ardian, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini tidak bisa hanya dengan bergantung kepada APBN.
“Di daerah dengan berbagai macam sumber pendapatannya, mulai dari PAD, baik itu pajak maupun retribusi, dana transfer, baik itu DAK, DBH, itu juga perlu kita dorong bersama agar sinergitas antara APBD dengan APBN dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah ini bisa punya tujuan yang sama, punya frekuensi yang sama,” ujar Ardian.
Ardian mengungkapkan, kondisi realisasi belanja APBD Tahun 2020 angkanya masih di bawah rata-rata nasional dengan perhitungan APBN sebesar 47,36%, sementara APBD masih 37,58%. Ia berharap agar Pemda dapat mendorong realisasi APBD masing-masing untuk mengejar ketinggalan pencapaian realisasi secara nasional. Sekarang yang paling penting, kata Ardian, adalah bagaimana daerah membelanjakan APBD-nya.
“Karena belanja ini APBD-nya pasti berputar di daerah. Kami sangat berharap Bapak/Ibu Gubernur, Bupati dan Walikota bisa segera mengejar realisasi APBD tentunya dengan berpedoman dengan ketentuan perundang-undangan yang ada,” kata Ardian.
Ardian berharap dengan tenggat (sisa) waktu Tahun Anggaran 2020 kurang lebih 4 bulan ke depan, Pemda agar segera melakukan penyesuaian terhadap APBD.
“Untuk kegiatan-kegiatan yang tetap mengarah kepada tiga aspek, yaitu kesehatan, ekonomi serta aspek jaring pengaman sosial,” sebut Ardian.
Kaitannya dengan itu, Dirjen Keuda menyampaikan bebrapa langkah strategis perihal alokasi APBD untuk pertumbuhan ekonomi ke depan sebagai berikut:
Pertama, program padat karya tunai dengan mengutamakan sumber daya lokal dan tenaga lokal;
Kedua, memberikan stimulus atau subsidi kepada pelaku UMKM dan koperasi melalui bank milik Pemda dengan memperhatikan potensi dan produk unggulan daerah melalui pemberian modal kerja, penguatan modal usaha, pemberian pinjaman lunak maupun pemutihan atas hutang pinjaman, juga melaksanakan perluasan target sasaran dari penerima bantuan sosial maupun operasi pasar;
Ketiga, melalui izin dari Mendagri kepada kepala daerah untuk segera menggalakan kampanye pengunaan masker dalam rangka pencegahan dan penekanan penyebaran Covid-19 dengan bersinergi bersama TP-PKK. Jadi tingkat pusat sampai tingkat desa itu harus saling sinergi agar APBD didorong untuk menggalakan kampanye pengunaan masker.
Ardian juga menuturkan sesuai hasil evaluasi dari Kemendagri terhadap permasalahan umum menyangkut realisasi APBD yang dinilai masih rendah karena efek pandemi Covid-19, sehingga menyebabkan pajak retribusi dari sektor-sektor jasa, hotel, restoran dan lainnya terhambat.
Sehingga ia mendorong agar Pemda melakukan evaluasi regulasi, koordinasi sinergi antar stakeholder di bidang pendapatan daerah dengan objek pajaknya, pemanfaatan IT dalam pemungutan PAD, dan penyempurnaan sistem administrasi dan efisiensi penggunaan anggaran daerah.
“Nah, dengan pendekatan IT dalam pemanfaatan PAD pajak retribusi tentunya secara transparan akan lebih mudah diperhatikan dan juga kita bisa melihat aspek safety-nya tidak ada kontak antar pembayar dan penerima pajak,” tukas Ardian. (*/S-14)