AMBON, SPEKTRUM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan Pemerintah Daerah siap bersinergi melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada Desember 2020.
Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, dalam rilisnya yang diterima Spektrum Selasa (2/6) menyatakan, pelaksanaan Pilkada serentak 2020 tidak bisa ditunda. Hal tersebut untuk menghindari kekosongan pimpinan pejabat di daerah.
Hal ini pun telah disampaikannya dalam rapat sarasehan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), dengan tajuk Sinergi Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah, Selasa (02/06). “Tidak ada opsi lain, banyak jabatan yang akan berakhir pada Februari 2021. Menunda Pilkada tentunya akan menghambat penyelenggaraan pemerintah daerah,” kata Bahtiar.
Meski begitu, Bahtiar memastikan Pilkada serentak akan menggunakan protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada guna mencegah penyebaran infeksi Covid-19.
Baca juga : Pakar HTN Minta Pilkada Serentak Indonesia Ditunda
Pemerintah daerah diminta untuk menyesuaikan kondisi dan menciptakan tatanan normal baru yang produktif dan aman bagi masyarakat.
“Kita harus tetap optimis, kita mampu menghadapi pandemi Covid-19 ini bersama. Mendagri sudah mengadakan Lomba Inovasi dan Gagasan Pemda dalam menyiapkan tatanan baru yang aman,” katanya.
Kemendagri juga telah menyusun buku pedoman manajemen penanganan Covid 19 dan dampaknya bagi Pemda. Kemendagri juga akan melaksanakan kunjungan kerja ke beberapa daerah untuk memberikan semangat serta apresiasi terhadap inovasi Pemda yang telah bekerja keras dalam menghadapi wabah Covid-19.
“Alhamdulillah di tengah Pandemi Covid-19, hubungan antara Pemerintah Pusat dan Daerah tetap terjaga, ini terlihat dari stabilitas negara yang harus tetap kita jaga,” kata Bahtiar. (S-14)