AMBON, SPEKTRUM – Evans Alfons menghibahkan lahan milik keluarganya kepada Pemerintah Kota Ambon melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Arsip Daerah (BPKAD). Diatas lahan seluas 78 meter persegi tersebut telah dibangun Puskesmas Batu Gajah yang terletak di Kelurahan Batu Gajah Kecamatan Sirimau Kota Ambon.
Pemberian lahan tersebut ditandai dengan pemberian sertifikat lahan, kepada Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse didampingi Kepala BPKAD, Apries Gaspersz. Penyerahan sertifikat atas lahan tersebut bertempat di Ruang Rapat Sekkot, Gedung Balai Kota, Selasa (04/07/2023).
Ririmase menjelaskan, hibah lahan tersebut merupakan berkat bagi Pemerintah lantaran lahan tersebut telah dibangun Puskesmas Kelurahan Batu Gajah.
“Pemkot Ambon mendapat satu berkat yang luar biasa dimana ahli waris pemilik lahan beserta keluarga telah menyerahkan lahan yang diatasnya telah dibangun Puskesmas Batu Gajah. Lahan ini diserahkan secara cuma-cuma,” kata Ririmase
Dirinya juga bersyukur, pihak keluarga tidak mengambil keuntungan dari penyerahan lahan itu. Dirinya berharap akan ada lagi warga yang mau melakukan hal yang sama, pada setiap aset pemerintah yang berdiri di atas lahan milik pribadi.
“Ini tidak meminta ganti rugi malah memberikan hibah kepada Pemerintah. Olehnya itu, atas nama Pak Pj. Wali Kota Ambon, saya selaku Sekkot mengucapkan terimakasih banyak kepada keluarga Alfons,” tandasnya.
Sementara itu, Evans Alfons yang ditemui dilokasi yang sama mengungkapkan, pihaknya wajib membantu, dikarenakan terdapat salah satu aset milik Pemerintah yang berdiri diatas lahan milik pribadinya.
“Terkait dengan penyerahan aset ini sudah merupakan amanah yang harus saya lakukan. Untuk asetnya sendiri itu merupakan Puskesmas yang luasnya 78 meter persegi, terletak di RT 002/ RW 02, Kelurahan Batu Gajah,” pungkasnya. (MG-17)