SPEKTRUMONLINE.COM, AMBON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon mulai mengusut kasus dugaan mark-up proyek pengadaan pakaian seragam pegawai tahun anggaran 2020-2021 di Bank Maluku-Maluku Utara.
Informasi yang dihimpun SPEKTUMONLINE.COM, anggaran pengadaan seragam pegawai Bank Maluku-Malut di Tahun 2020 senilai Rp7 miliar. Sementara di Tahun 2021 itu mencapai Rp9 miliar hingga Rp10 miliar. Sebab, total kerugian anggaran dalam pengadaan seragam pegawai di dua tahun tersebut sebesar kurang lebih Rp17 miliar.
Sumber media ini menyebutkan, ada indikasi penggelapan anggaran dalam proyek pengadaan seragam pegawai bank plat merah di dua tahun berturut.
“Kasus tersebut tengah ditangani oleh Kejari Ambon, dan masih dalam tahap Penyelidikan,”ungkap sumber yang enggan namanya ditulis, Selasa (7/10/2025).
Sumber itu mengaku, pendalaman atas dugaan penyimpangan anggaran itu mulai dilakukan. Tim penyidik Kejari Ambon telah melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk mengumpulkan data maupun dokumen dan meminta keterangan dari sejumlah pejabat bank milik Pemda Maluku-Maluku Utara itu.
“Senin kemarin, kami telah melakukan pemeriksaan salah satu pejabat Bank Maluku, berinisial SS. SS menjabat sebagai Kepala Divisi Umum di bank plat merah itu. Pemeriksaan dilakukan langsung oleh Kasipidsus,”ujar sumber.
Diketahui, SS hadir memenuhi panggilan penyidik dengan didampingi kuasa hukum dari pihak Bank Maluku. Pemeriksaan berlangsung di ruang Pidana Khusus Kejari Ambon selama beberapa jam.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Ambon, Azer Orno telah dikonfirmasi wartawan melalui telepon maupun pesan WhatsApp perihal pengusutan kasus tersebut. Namun hingga berita ini dimuat, Orno belum memberikan tanggapan resmi.
Kasus dugaan korupsi pengadaan seragam pegawai ini menjadi salah satu dari serangkaian persoalan yang menimpa Bank Maluku -Malut. (S-05)