AMBON, SPEKTRUM – Kedok Alham Valeo Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Mardika Ambon (APMA) mulai terungkap. Para pedagang yang selama ini mendukung Valeo mulai membeberkan sejumlah kejanggalan transaksi jual beli lapak di Terminal Mardika dan sekitarnya.
Salah seorang pedagang di Pasar Mardika yang meminta namanya tidak dipublikasi menjelaskan jika dirinya bersama puluhan pedagang lainnya merasa dirugikan lantaran telah membayar uang Rp 9 juta untuk menempati lapak dalam terminal Mardika ternyata lapak tersebut dihentikan bahkan terancam bongkar Pemkot Ambon.
“Kita merasa tertipu lantaran sudah membayar Rp 9 juta namun ternyata pembangunan lapak dihentikan pemerintah, padahal Alham melalui kaki tangannya menjamin lapak tersebut tidak dibongkar sebab dia punya bekingan orang kuat di sini,” kata wanita parubaya ini kepada Spektrum di DPRD Maluku, Selasa (14/03/2023).
Pedagang yang kini menempati Pasar Apung itu menjelaskan, sebelumnya telah dilakukan pembongkaran puluhan lapak pedagang di Pasar Apung 1 Mardika, Kota Ambon, oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) sekitar November 2023.
Padahal, kios yang dibongkar itu telah dibayar senilai Rp 3 juta kepada Alham Valeo selaku pengembang, bertempat di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Pemkot Ambon, dan disaksikan beberapa pejabat utama di dinas tersebut salah satunya Kepala Dinas (Kadis) Indag John Slarmanat.
“Kita bayar harga kios ke Alham di Kantor Dinas Indag Kota Ambon, pada 25 Juni 2021. Ada bukti kuitansinya,” jelas sumber ini.
Namun, pedagang tersebut mempertanyakan legalitas Alham Valeo dalam pengelolaan Terminal dan Pasar Mardika.
“Masalahnya, lapak dibayar kepada Alham Valeo bertempat di Dinas Indag, sebenarnya si Alham ini siapa,” latanya.
Betapa kecewanya, kata sumber, sebab, walaupun telah dibayar lunas, namun lapak tersebut dibongkar juga.
“Kami menduga, keberanian Alham Valeo membangun lapak pada lokasi dalam Terminal Mardika karena dibeking orang kuat,” katanya lagi. (*)