AMBON,SPEKTRUM-Nama Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku, Ismail Usemahu di daftar pemeriksaan kasus dugaan korupsi proyek jalan Aboru-Wassu-Oma, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah sudah disampaikan Ditreskrimsus Polda Maluku sebelumnya. Namun hingga kini, pemeriksaan terhadap Kadis PUPR Maluku itu, tak kunjung dilakukan mereka.
Ismail masuk dalam daftar pemeriksaan proyek yang diduga fiktif dengan anggaran bernilai Rp2,9 miliar, bersama sejumlah saksi laiinya.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Aries Aminullah melalui Kasi Penmas, AKP. Imelda Haurissa enggan berkomentar soal agenda pemeriksaan Ismail Usemahu dan juga progres dari kasus tersebut.
Haurissa hanya menyebut kasus tersebut masih dalm tahap penyelidikan. “Sementara masih lidik (penyelidikan-red,”begitu jawaban Haurisaa saat dikonfirmasi via pesan watshappnya, Rabu (16/4/2025).
AKP Haurissa sebelumnya mengatakan, total 10 saksi telah ambil keterangannya oleh tim penyelidik. “Saksi yang diperiksa kurang lebih sudah 10 orang,”ujarnya saat itu.
Ia juga mengaku akan dijadwalkan untuk pemanggilan Kadis PUPR. “Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi. Nanti juga akan dijadwalkan pemanggilan Kepala Dinas PUPR,”tegasnya.
Proyek jalan Aboru-Wassu-Oma Tahun 2023 ini, awalnya menjadi incaran penyidik Reskrimsus Polda Maluku. Kasus ini bermula dari laporan LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku, yang menduga proyek jalan dengan anggaran APBD 2023 sebesar Rp2,9 Miliar tidak pernah direalisasikan.
Proyek tersebut dimenangkan oleh CV Balung Permai. Dalam pelaksanaanya di lapangan, ditemukan ruas jalan yang dimaksud sudah dikerjakan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku.(Redaksi)
Tinggalkan Balasan