AMBON, SPEKTRUM – Peningkatan jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Ambon sangat mencengangkan. Ambon pantas lockdown atau pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Sebab pada Senin, 11 Mei 2020 total pasien yang terkonfirmasi Covid-19 berjumlah 36 orang namun sehari sesudahnya, Selasa (12/05/2020) jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 telah menjadi 50 kasus.
Peningkatan jumlah tersebut, setelah hasil pemeriksaan swab 27 pasien di BPKL Klas II Ambon, ternyata 14 diantaranya positif terpapar Covid-19.
Demikian dikemukakan Ketua Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Ir. Kasrul Selang MT saat memberikan keterangan pers di Kantor Gubernur Maluku, Selasa (12/05/2020).
“Hasil ini sangat mencengangkan kita, sebab dari hasil pemeriksaan sample ternyata ada 14 pasien yang positif Covid-19 berarti terjadi peningkatan hampir 50 persen. Ini sangat menyedihkan buat kita,” kata Selang prihatin.
Terjadinya peningkatan ini, tambahnya, berbanding lurus dengan cerminan kehidupan dalam Kota Ambon karena semakin bertambah ramai dan seterusnya.
“Himbauan untuk tetap diam di rumah, ternyata belum efektif,” katanya kecewa.
Ke 14 pasien yang positif terpapar Covid-19, masing-masing, pasien kasus 37 rujukan dari RST Ambon berinisial LF umur 22 tahun, pasien kasus 38 berinisial GAF asal Ambon umur 22 tahun.
Pasien kasus 39 inisial H asal Ambon usia 41. Pasien kasus 40 inisial EES Ambon umur 37 tahun. Pasien kasus 41 inisial PL asal Ambon usia 23 tahun.
Pasien kasus 42 inisial MT asal Ambon rujukan dari RSUD Haulussy 25 tahun. Pasien kasus 43 inisial FT rujukan dari RSUD usia 44. Pasien kasus 44 inisial RT rujukan LPMP 45 tahun.
Pasien kasus 45 inisial AK dari LPMP umur 22. Pasien kasus 46 inisial TR rujukan LPMP usia 65 tahun.
Pasien kasus 47 inisial FT rujukan LPMP usia 39 tahun. Pasien kasus 48 inisial FB usia 53. Pasien kasus 49 berinisial SU usia 51 dan pasien kasus 50 inisial GT rujukan RSUD Haulussy umur 22 tahun.
Soal kondisi kesehatan ke 33 pasien yang terkonfirmasi positif, Selang menjelaskan jika kondisinya semakin membaik, termasuk pasien lama yakni pasien kasus 08.
“Pasien kasus 08 telah dipindahkan ke Diklat BPSDM siapa tahu suasana baru dan psikis tidak terlalu tertekan, karena jika di RS tiap hari dalam ruangan pasti bosan juga. Akhirnya dipindahkan ke Balai Diklat BPSDM,” terangnya.
Ke 14 pasien positif ini telah ditempatkan di LPMP Ambon, RST Latumeten dan RSUD Haulussy Ambon..
“Ini hasil tracing, tidak diketahui, sumber pastinya karena sudah terjadi di komunitas,” kata Selang.
Menurutnya, masyarakat terkesan menganggap enteng soal penyebaran Covid-19.
“Tiba-tiba sakit kita tidak tahu dari mana, periksa ternyata Covid-19 ini pertanda telah ada di komunitas, tanpa bersentuhan dengan pasien atau tanpa lakukan perjalanan dari manapun. Ini pertanda sangat mengkuatirkan,” katanya lagi.
Selang menyesali, masyarakat yang tidak serius menanggapi himbauan Pemerintah agar diam di rumah, hindari pertemuan jika harus ikut pertemuan maka wajib pakai masker, rajin cuci tangan, jaga jarak dan lainnya.
“Hanya cara ini tidak ada cara lain untuk melawan Covid -19,” tegasnya. (S-16)