AMBON, SPEKTRUM – Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar mengakui, pengelolaan tanbang emas gunung botak di Kabupaten Buru, sering terjadi masalah dan mengganggu Kambtimas diakibatkan dari pengelolaan pertambangan yang salah.
Sehingga, orang nomor satu di Polda Maluku itu memastikan, kedepan diupayakan adanya koordinasi baik, sehingga pengelolaan tambang emas yang berlokasi di Kecamatan Wailata, Kabupaten Buru itu bisa di buka kembali.
“Tadi ada penyampaian dari Dandim1506 dan Kapolres Pulau Buru kepada saya, kalau kita sudah lama tidak menjenguk rekan-rekan Anggota yang bertugas di sini,” Kata Kapolda.
Masih kata, Kapolda, Kedatangan dirinya, sebagai bentuk perhatian pimpinan bagi personilnya. “Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab. Sinegritas yang sudah di capai dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab selama ini tolong di pertahankan,” Pesan Kapolda.
Lebih Jauh, akui Kapolda, Pangdam XVI Pattimura juga menitipkan arahan kepadanya, tentang peninjauan terhadap anggota saya sementara bertugas di sini, dan kami juga berterimakasih atas laporan yang di berikan selama ini dari anggota di tugas pos pengamanan tentang situasi dan kondisi di sini.
“jadi, awal dari permasalahan pertambangan ini alasannya karena dalam pengelolaan pertambangan yang tidak benar sehingga menimbulkan kericuhan dan gangguan Kamtibmas yang terjadi pada daerah pertambangan ini,” tegas dia.
Untuk diketahui Personil TNI-POLRI dalam melakukan pengaman di Gunung Botak terdiri dari Sembilan Personil dari Kodim 1506 Namlea. Sembilan Personil Brimob Kompi 3 Yon A Pelopor Namlea. dan Sembilan Personil DIT Sabhara Polres Namlea. (S-07)