AMBON, SPEKTRUM – Pohon beringin tak lagi rindang, tak mampu menyejukan orang yang berteduh dibawahnya. Ungkapan ini cocok disematkan pada Partai Golkar di Maluku saat ini. Marwah Golkar sebagai partai penguasa puluhan tahun lamanya kini tidak lagi bersinar.
Apalagi sejak Musda Partai Golkar Maluku digelar dan Ramly Umasugi terpilih sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Maluku, power Golkar terus menggelinding. Bahkan saat ini, ada sejumlah kader yang terang-terangan lakukan pembangkangan seperti yang terlihat di penyelenggaraan Musda Parrai Golkar Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).
Ronny Sianressy dan Hamzah Nurlele tetap menyelenggarakan Musda DPD II Partai Golkar KKT secara diam-diam. Hal ini diakui, Ketua Tim Musda DPD II Partai Golkar KKT, Ridwan Marasabessy kepada wartawan di Sekretariat Partai Golkar Maluku di Karang Panjang, Ambon, Rabu (23/09).
Marasabessy menjelaskan, Ronny Sianressy dan Hamjah Nurlele peroleh mandat yang dikeluarkan tanggal 8 September 2020. “Tapi, mandat tersebut dinyatakan gugur saat ada keputusan pelaksanaan Musda tanggal 15 September 2020 di Kota Ambon. Mandat tersebut gugur dengan sendirinya. Namun, tanpa sepengetahuan DPD I Partai Golkar Maluku, Ronny dan Hamzah laksanakan Musda di KKT dengan alasan ada surat,” jelasnya.
Tapi surat tersebut dikeluarkan tanggal 23 Agustus dan ditandatangani Yunus Serang dan Yoga Papilaya. “Isi surat tersebut, jika Musda Partai Golkar KKT dilaksanakan segera, namun tidak ditentukan waktu dan tempat pelaksanaan Musda tersebut. Berarti logikanya pelaksanaanya di Ambon, sayangnya, mereka tetap laksanakan di KKT,” kata Marasabessy.
Setelah proses pelaksanaan Musda di KKT berjalan lanjut Marasabessy, ada surat dari DPD I Golkar Maluku agar Musda tersebut dihentikan tapi tetap dilaksanakan diam-diam.
“Maka kita menganggap ini pembangkangan. Selain itu peserta Musda di KKT, salah satunya pemimpin sidang yang saat Pileg calonkan diri dari Partai Gerindra. Logikanya saat yang bersangkutan caleg dari partai lain maka keanggotaannya hilang. Namun dia dilibatkan maka kita beranggapan bahwa Musda KKT cacat. Kemudian, hasil Musda yang dilaksanakan di KKT yang didampingi Ronny Sianressy hingga kini tidak diserahkan berkas-berkasnya,” kata mantan anggota DPRD Maluku ini.
Untuk itu, pihaknya telah menggelar rapat dan secara aklamasi telah disepakati jika tingkat kesalahan yang dilakukan cukup tinggi maka Musda DPD II Partai Golkar KKT akan dilaksanakan ulang.

Ditanya soal sanksi bagi kader yang lakukan pembangkangan, Marasabessy tidak menjelaskannya karena harus dilihat tingkat kesalahan yang dilakukan.
“Saya, Ronny dan Hamzah teman tapi saat laksanakan tugas kepartaian ada aturan yang harus ditaati,” tegasnya. (S-16)