AMBON, SPEKTRUM – Jelang Perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) Siwalima. Operasi ini akan berlangsung selama 10 hari yakni pada 5 – 14 Desember 2019. Sebanyak 100 personil dikerahkan untuk operasi ini.

“Kita sudah gelar pasukan tadi pagi (Kamis red), operasi sendiri sesuai jadwal akan berlangsung selama 10 hari, terhitung hari ini (kamis),”demikian disampaikan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKBP Leo Surya Nugraha Simatupang, kepada wartawan di Mapolrest, Perigi Lima, Ambon, pada Kamis (5/12/2019).

Menurut Kapolresta, yang menjadi sasaran dalam operasi ini diantaranya yang berhubungan dengan tindakan membahayakan, serta berpotensi menganggu kamtibmas di wilayah hukum Polresta Ambon. Seperti miras, judi, balapan liar daan lainnya.

“Sasarannya miras, judi, kebut kebutan (motor-balapan liar), tindakan premanisme lainnya. Selain itu akan dilakukan razia tempat hiburan malam. Intinya hal-hal yang menganggu kamtibmas. Hal ini dilakukan agar dalam menjalankan ibadah nanti bisa lebih khusu,”ujar Kapolresta.

Selain diwilayah Kota Ambon, Polresta Ambon juga mengirim personil ke Desa desa yang ada di Pulau Lease. Hal itu untuk memantau situasi yang ada.

Selain operasi Pekat, Polresta juga akan melaksanakan operasi lilin yang akan dimulai pada tanggal 21 Desember 2019 nanti. Dimana tujuan dari operasi lilin, untuk menciptakan situasi aman jelang perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 mendatang.

Operasi lilin akan melibatkan satuqn TNI dan Dinas Perhubungan. “Kami akan membuka pos pengamanan dan pos pelayanan di wilayah Kota Ambon. Tujuannya agar masyarakat dapat beribadah dengan aman memasuki Natal dan Tahun baru ini,”tandasnya. (S-01)