AMBON, SPEKTRUM – Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Sadali Ie diingatkan agar tidak menggampangkan permasalahan penyelesaian hak tenaga kesehatan (Nakes) dan Dokter Spesialis.
Peringatan ini disampaikan anggota Komisi I DPRD Maluku, Yance Wenno saat rapat bersama Komisi I, IV, Direktur dan Managemen RSUD Haulussy, perwakilan dokter spesialis, serta Inspektorat Maluku di ruang rapat paripurna DPRD Maluku, Selasa (29/08/2023) membahas masalah hak Nakes srnilai Rp 16 miliar yang tak kunjung dibayar.
“Sekda jangan mentang-mentang dia menjadi sekda lalu segampang itu menjanjikan akan membayar Rp 16 miliar untuk Nakes,” kata Wenno kesal.
Wenno menegaskan, tahun ini merupakan tahun politik dan banyak anggaran yang harus dikucurkan. Namun, ternyata, Pemda Maluku belum mampu menyediakan anggaran tersebut, termasuk menyiapkan dana sebesar Rp 7 miliar yang dibagi untuk KPUD Maluku sebesar Rp 5 miliar dan Bawaslu Rp 2 miliar.
“Anggaran sebesar Rp 7 miliar saja Pemda Maluku belum bisa siapkan, lalu mau menggampangkan masalah hak Nakes di RSUD Haulussy,” katanya.
Wenno juga membongkar soal pengajuan anggaran Pilkada dan Pileg yang diajukan KPUD Maluku sebesar Rp 315 miliar, belum lagi Bawaslu serta anggaran keamanan TNI/POLRI untuk sukseskan Pemilu yang jadi agenda nasional.
“Pemda Maluku tanpa rincian hanya menyanggupi Rp 152 miliar. Bagaimana mungkin dana Rp 16 miliar bagian dari dana gagal bayar Rp 36 miliar gampang-gampang saja nanti dimasukan dalam APBD Perubahan atau APBD 2024 hanya untuk menyelamatkan hak dan kewajiban pemerintah ke Nakes dan hak Nakes diselesaikan. Tidak segampang itu,” tegas Wenno.
Diingatkan pula bahwa dana hibah untuk Pilkada dan Pileg sudah harus 40 persen di tahun 2023 tidak ada.
“Menteri datang tanya mengaku beres padahal kosong. Belum lagi di tahun 2024 kurang lebih membutuhkan anggaran Rp 400 miliar. Dana non tahapan yang hanya Rp 7 miliar saja belum bisa terselesaikan,” kata Wenno kesal.
Wenno menghendaki agar masalah pembayaran hak Nakes disampaikan ke pimpinan DPRD Maluku selanjutnya dibuat rekomendasi agar kejaksaan masuk menelusuri segala persoalan yang menimpah RSUD Haulussy sambil menunggu Pj. Gubernur yang baru masuk.
“Saya minta sampai disini kita bicarakan hak Nakes dan akan kita bicarakan lagi di APBD 2024. Sampai disini selesaikan hak-hak Nakes, dokter dan semua kewajiban ini harus dipenuhi sekarang,” tegasnya.
Namun untuk masalah gagal klaim senilai Rp 36 miliar tidak bisa diselesaikan secara sederhana harus diberikan efek jerah bagi semua pegawai yang bekerja harus bertnggungjawab.
“Saya kira begitu, tidak akan selesai, Rp 16 miliar ini uang banyak. Sambil diupayakan koordinasi dengan Kementerian Keuangan atau Kesehatan agar klaim yang tertunda bisa diselesaikan tapi tidak sesederhana itu. Harus ada yang bertanggungjawab terhadap persoalan yang dihadapi. Kita minta pimpinan DPRD untuk rekomendasikan ke kejaksaan agar ditelusuri persoalan pengelolaan RSUD Haulussy dengan segala tetek bengek keuangan yang tidak beres hingga saat ini yang telah menimbulkan kerugian bagi Nakes dan lainnya,” kata Wenno tegas. (HS-16)