Jangan Potong Dana Korban Gempa

AMBON, SPEKTRUM – Saat ini sebagian besar korban gempa bumi Maluku September 2019 telah membangun kembali rumahnya, baik perbaikan maupun pembangunan rumah rusak berat. Dana ini diharapkan jangan dipotong. Karena merupakan hak para korban gempa.

Seluruh korban berhak menerima pergantian ganti rugi sesuai jumlah yang telah ditetapkan BNPB, tanpa ada pemotongan sepeserpun. 

“Secara teknis akan diatur antara tim fasilitator, BPBD serta korban gempa,” kata Kepala BPBD Provinsi Maluku, Henry Far-far kepada Spektrum di Kantor Gubetnur Maluku, Minggu (2/8).

Tapi yang pasti, korban gempa terutama mereka yang rumahnya rusak berat berhak memperoleh bahan bangunan dan lainnya senilai Rp 50 juta.  “Kalau yang telah membangun rumahnya tetap memperoleh haknya, nanti akan dilaporkan ke BNPB sebagai pihak yang memiliki anggaran,” katanya.

Ia menjelaskan, dana korban gempa bumi Maluku September 2019 telah ditransfer Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ke rekening BPBD Maluku Tengah, Kota Ambon dan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

“Dana tersebut telah masuk rekening sejak tahun 2019, dan dana tersebut sedang standby. Selama ini yang jadi persoalan adalah proses pendataan dan bertepatan dengan Covid-19, seluruh sumber daya yang ada diarahkan untuk penanganan covid-19,” kata Far Far.

Apalagi, sambungnya, protokol Covid-19 tidak memperkenankan orang berkumpul dalam ruangan dalam jumlah banyak.

“Oleh sebab itu, ketika penanganan Covid saat ini berada pada PSBB Transisi dan kita berharap kondisi ini cepat normal dan ini berangsur-angsur untuk secepatnya menyelesaikan rehabilitasi dan rekonstruksi rumah yang rusak berat, sedang dan ringan,” jelasnya.

Oleh sebab itu, BPBD Provinsi Maluku telah membentuk tim fasilitator dan semuanya telah siap. Namun saat ini ya g me jadi kendala adalah Kabupaten SBB yang belum memasukan data.

“Data dari SBB baru masuk minggu lalu, jadi data sesuai keputusan Bupati SBB, telah dimasukan minggu lalu,” kata Far-far.

Pihaknya sedang berproses untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, dan dalam waktu dekat akan berapat dengan BPBD Kota Ambon, Malteng dan SBB untuk membicarakan teknik pelaksanaannya.

“Untuk Kota Ambon dan Maluku Tengah, para korban bencana gempa telah dibagi buku tabungan dan sisa teknis pelaksanaannya. Hanya menunggu tim fasilitator Kota Ambon dan SBB yang saat ini sedang lakukan sosialisasi kepada penerima bantuan. Setelah itu, harus dibentuk kelompok penerima bantuan di tiap komunitas atau RT,” katanya. (S-16)