Spektrumonline.com
Beranda Hukum & Kriminal Jaksa Pastikan Kasus KMP Marsela Tuntas

Jaksa Pastikan Kasus KMP Marsela Tuntas

KMP Marsela di lokasi docking milik PT. Dok Waiyame Talake Ambon

AMBON, SPEKTRUM – Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku hingga saat ini belum mengantongi calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi KMP. Marsela PT Kalwedo. Walau belum ada tersangka pada kasus ini, pihak Kejati Maluku berjanji untuk menuntaskan kasus tersebut.
Seperti disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rorogo Zega yang dikonfirmasi wartawan kemarin menyebutkan, saat ini, masih dalam tahap penyidikan, dan anak buahnya masih fokus untuk memeriksa sejumlah saksi.
“Belum (belum ada tersangka-red). Masih pemeriksaan di tahap penyidikan ini,” ujar Kajati.
Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ambon ini menjelaskan, pihaknya tidak akan terburu-buru untuk menetapkan tersangka dalam kasus dimaksud. Karena selain masih melakukan pemeriksaan saksi, saat ini juga sedang menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan Negara oleh BPKP Perwakilan Maluku.
“Kasus ini sudah penyidikan. Lihat kan belum, berarti nanti lihat ya. Sementara masih pemeriksaan belum ada tersangka,” tandas Kajati.
Penanganan dugaan korupsi penggunaan anggaran KMP Marsela masih terus berjalan. Penyidik Kejati Maluku mulai membidik siapa-siapa turut terlibat dalam kasus dimaksud. Beberapa orang sudah dipanggil untuk diperiksa.
Menurut Kasi.Penkum dan Humas kejati Maluku, Samy Sapulette menjelaskan, penyidik juga telah meminta keterangan dari satu orang lainnya berinsial LT (Lucas Tapilouw-red) yang adalah besannya Barnabas Orno. Terperiksa LT adalah Direktur PT. Kalwedo, sebuah perusahaan daerah milik Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya yang dipercayakan untuk mengelola KMP Marsela.
Sejak tahun 2020, sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Maluku Barat Daya dipimpin Stefanus Thermas unjuk rasa di halaman Kantor Kejati Maluku menuntut perkara ini segera ditangani.
Para pendemo dalam aksinya juga menyerahkan bukti surat perintah pencairan dana yang diserahkan Pemkab MBD kepada PT. Kalwedo pada April 2016 sebesar Rp.10 miliar.
Namun dana yang dicairkan dan masuk ke kas BUMD milik Pemkab MBD itu hanya Rp.1,5 miliar dan sisanya jatuh ke tangan orang lain.
Menuerut Kasi.Penkum Kejati ini, adanya proses pemeriksaan sejumlah pihak oleh jaksa penyidik dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran pengelolaan KMP Marsela di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
“Perkaranya masih jalan dan beberapa pihak telah dipanggil guna dimintai keterangannya seperti Usin James Mahulette yang merupakan staf Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub RI,” kata Kasie Penkum dan Humas Kejati Maluku,” kata Samy Sapulette baru-baru ini di Ambon.
Menurut dia, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tahun 2016 yakni Usein yang diperiksa selama tiga jam oleh jaksa penyidik YE Almahdaly dalam proyek pengadaan KMP Marsela tersebut.
“Ada 24 pertanyaan yang diajukan jaksa penyidik terhadap Usein saat dimintai keterangan akhir pekan kemarin,” tutur Samy. (TIM)

Komentar
Bagikan:

Iklan