“Salah satu penyebab kerawanan, bentrokan masyarakat, kemudian instabilitas kambtibmas adalah karena konsumsi Miras, maka terhadap langkah antisipatif yang dilakukan oleh aparat keamanan, Pemkot harus mendukung dan memberikan apresiasi,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolresta Pulau Ambon dan PP. Lease, Kombes Pol Raja Arthur L. Simamora menjelaskan pemusnahan miras yang dilakukan hari ini merupakan hasil sitaan sepanjang bulan Januari – Juli 2022.
“Banyaknya miras yang diamankan dari Januari – Juli sebanyak 6.827 liter, dan hari ini kita musnahkan sebanyak 3500 liter. Sebelumnya juga sudah dilakukan kegiatan pemusnahan,” ungkap Kapolresta.
Dirinya mengungkapkan, selama ini konsumsi Miras yang berlebihan telah menjadi faktor pemicu meningkatnya angka kriminalitas. Olehnya itu untuk langka antisipasi, pihaknya selalu melakukan razia Miras di pintu – pintu masuk kota Ambon, baik pelabuhan Yos Sudarso, Pelabuhan Tulehu, Pelahuhan Liang, dan Baguala.
“Setiap hari kita lakukan razia Miras untuk menekan angka kriminalitas, selain itu patroli siaga juga kita lakukan setiap akhir pekan,”pungkasnya. (*)
