AMBON, SPEKTRUM – Konsumsi Minuman Keras (Miras) yang berlebihan seringkali menjadi faktor penyebab terjadinya kerawanan dan bentrokan masyarakat. Oleh sebab itu, kegiatan razia dan pemusnahan Miras yang dilakukan oleh Polresta Pulau Ambon dan PP. Lease diapresasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
“Selaku Pemkot Ambon kami memberikan apressiasi dan menyampaikan terima kasih, kepada Kapolresta, Wakapolresta dan jajaran, yang setiap waktu berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di kota Ambon,” ungkap Pj. Wali Kota, Bodewin M. Wattimena yang hadir di sela – sela pemusnahan Miras sitaan, Kamis (21/7/2022) di Mapolresta Pulau Ambon dan PP. Lease.
Dikatakan, stabilitas keamanan dan ketertiban lingkungan adalah prasyarat utama dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik. Namun tak dapat dipungkiri seringkali terjadi peristiwa bentrokan dan tawuran, serta peristiwa kriminal yang jika diusut pemicunya adalah konsumsi Miras.