“Masela ada masalahnya, mitranya mengundurkan diri dan pemerintah sedang mencari penggantinya siapa, permasalahan di sana,” ungkapnya.

Diketahui, revisi rencana pengembangan (Plan of Development/ PoD) Blok Masela ini telah disetujui Pemerintah Indonesia pada 16 Juli 2019 lalu.

Proyek senilai US$ 19,8 miliar atau sekitar Rp 285 triliun (asumsi kurs Rp 14.400 per US$) ini ditargetkan memproduksi 1.600 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) gas atau setara 9,5 juta ton LNG per tahun (mtpa) dan gas pipa 150 MMSCFD, serta 35.000 barel minyak per hari.

Adapun pemegang hak partisipasi (Participating Interest/ PI) Blok Masela ini yaitu Inpex Masela Ltd sebesar 65 persen dan Royal Dutch Shell Plc (Shell) melalui Shell Upstream Overseas sebesar 35 persen. Namun, Shell sejak beberapa tahun lalu telah berencana untuk melepaskan kepemilikan hak partisipasi di proyek ini. (*)