Hentikan Stigma Negatif  dan Diskriminasi, Terpapar HIV AIDS Bukan Kutukan

AMBON, SPEKTRUM – Penyintas HIV/AIDS mestinya diterima masyarakat tanpa label dan embel-embel, karena yang dibutuhkan adalah dukungan agar ODHA dapat menjalankan hidup dengan baik dan tenang. Sebab terpapar HIV AIDS bukan kutukan.

“Terinfeksi virus HIV AIDS bukanlah kutukan sehingga tidak wajar didiskriminasi dengan berbagai stigma negatif, karena penyintas masih punya peluang untuk beraktivitas dan menjalankan hidup seperti masyarakat pada umumnya apabila rutin mengkonsumsi obat,” kata Direktur Yayasan Pelangi Maluku, Rossa Karamoy kepada wartawan usai pertemuan dengan media, stakeholder terkait di Ambon, Rabu (05/07/2023).

Upaya menghilangkan stigma negative terhadap penyintas HIV AIDS, berbagai cara dilakukan Yayasan Pelangi Maluku (YPM), misalnya sosialisasi bahaya HIV AIDS, hingga mengedukasi masyarakat agar bisa menerima penyintas HIV AIDS di lingkungannya.

Selain itu juga, YPM juga rutin lakukan pertemuan bersama stakeholder tiga bulan sekali, dengan melibatkan pekerja jurnalis (media).

Tujuan pertemuan tersebut menyamakan persepsi terkait angka kasus HIV AIDS, sehingga informasi yang disampaikan ke masyarakat melalui karya jurnalis jelas dan mudah dimengerti dan dipahami.

Dikatakan, media merupakan ujung tombak dalam menyebarluaslkan pemberitaan sehingga terjadi perubahan perilaku di tengah-tengah masyarakat.

Untuk mereka yang rawan terdampak HIV AIDS, Karamoy menghimbau agar lakukan pemeriksaan dini agar bisa meminimalisir terpapar HIV AIDS.

“Pemeriksaan darah merupakan langkah baik yang harus dilakukan setiap orang dewasa, apalagi yang memiliki perilaku menyimpang, karena penularan HIV AIDS terjadi melalui hubungan seksual sesame jenis, mereka yang suka berganti-ganti pasangan, ibu menyusui dan jarum suntik. Tertularnya HIV AIDS bukan karena kutukan tapi perilaku penyimpang, sehingga pemeriksaan dini penting dilakukan,” jelasnya..

Masyarakat lanjut Karamoy, tidak perlu tajkut jalani pemeriksaan darah untuk mengetahui ada tidaknya virus tersebut dalam tubuh. Apalagi, di Kota Ambon menyediakan pemeriksaan HIV AIDS bisa dilakukan di 22 Puskesmas serta di Klinik Candela milik Yayasan Pelangi Maluku.

“Semuanya gratis alias tidak dipungut biaya begitupun dengan obatnya,” kata Karamoy.

Stigma negative yang melekat pada penyintas HIV AIDS disebabkan penemuan awal virus HIV AIDS pada mereka yang menjalani kehidupan menyimpang yakni penyuka sesama jenis dan pekerja seks komersial.

Akibatnya,  masyarakat menilai orang dengan HIV/AIDS bukan orang baik-baik. Stigma tersebut tidak jarang menyebabkan orang dengan HIV/AIDS dikucilkan dan mendapat perlakuan diskriminatif, seperti ditolak bahkan untuk mengenyam pendidikan.

Selain stigma negative yang melekat, perlakuan diskriminasi juga masih menjadi persoalan. Berbaagai studi dan kajian yang dilakukan, menunjukkan hubungan antara stigma dan diskriminasi saling terkait dan melegitimasi satu sama lain. Bahkan, diskriminasi tersebut mampu mengarahkan orang untuk terlibat dalam tindakan melanggar hak orang lain dengan status tertentu.

Untuk itu, Karamoy menghimbau agar masyarakat bisa memberikan dukungan semangat kepada penyintas HIV agar rutin mengkonsumsi obat supaya tidak naik level menjadi AIDS

Sementara itu, Kepala Dinas Kelsehatan Kota Ambon dr. Wendy Pelupessy mengatakan penderita HIV AIDS hingga saat ini belum dapat disembuhkan namun dengan rutin mengkonsumsi obat (ARV) maka mereka bisa sehat dan usia harapan hidup lebih panjang serta dapat beraktivitas dan menjalankan kehidupan seperti masyarakat pada umumnya.

“Kalau banyak kasus yang ditemukan itu sebenarnya sangat baik, karena ditakutkan sebagain yang terlihat dipermukaan namun banyak yang tidak terlihat ibarat gunung es,”kata Pelupessy saat menyampaikan materi dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan ini berlangsung dalam dua sesi yang dibarengi dengan tanya jawab dan shering terkait HIV AIDS, stigma dan tes dini. (HS-16)