AMBON, SPEKTRUM – Hari ini polisi bakal lakukan pemeriksaan terhadap Ketua Fraksi Partai Demokrat, Djailani Tomagola atas kasus yang dilaporkan tiga rekannya yakni Salomi Patty, Safei Boin dan Abdul Rahman Nahumarury. Sesuai surat yang ditandatangani Kasat Reskrim Polres Malteng, Iptu. Galuh Febri Saputra, Senin (14/11/2022).
Sebelumnya, penyidik dari Polres Malteng telah memeriksa tiga pelapor untuk dimintai keterangan mereka.
Tomagola dilaporkan ketiga rekannya sesama anggota DPRD Malteng lantaran diduga diam-diam yang bersangkutan telah mengambil dana perjalanan dinas mereka ke Jakarta.
Dalam surat panggilan tersebut berisikan pemberitahuan jika Unit I Satrekrim Polres Malteng, sedang melakukan penyelidikan terhadap, pengaduan dari anggota DPRD Malteng, Drs A Rahman Nahumarury, Syafei Boin, Salomi Patty, 3 Oktober 2022 lalu, perihal dugaan tindak pidana penggelapan biaya perjalanan dinas
Guna kepentingan penyelidikan perkara tersebut, Tomagola diminta hadir untuk memberikan keterangan dalam bentuk interogasi, pada Selasa (15/11/2022) pukul 10. 00 WIT, diruangan unit I Satuan Reserse Kriminal Polres Malteng.
Penyidik yang memeriksa Tomagola, adalah Bripka Abdul Majid.
Untuk kepentingan pemeriksaan, Tomagola diminta membawa SK anggota DPRD Malteng dan membawa dokumen yang ada kaitannya dengan bukti SPPD nomor : 366/SPD/2022 tanggal 21 September 2022. (*)