AMBON, SPEKTRUM – Di tengah kelangkaan minyak tanah di Kota Ambon dan sekitarnya, para pedagang mulai memanfaatkan situasi ini.
Minyak tanah yang harga eceran tertinggi Rp 3.200/liter kini dijual pedagang Rp 5.000 /liter.
Kenaikan harga minyak tanah secara srpihak ini bukan hanya terjadi di kawasanntertentu namun secara perlahan hampir semua pedagang minyak tanah menaikan harga tanpa persetujuan pemerintah.
Salah satu masyarakat kota Ambon yang mengeluhkan naiknya Mitan, Remon Jamlean. Warga Air Putri, Kelurahan Kudamati ini sempat kebingungan untuk mencari mitan.
Sebab, pada sejumlah pangkalan di seputaran lokasi tempat tinggalnya tidak ada lagi Mitan. Sehingga ia harus rela mengeluarkan biaya lebih menggunakan ojek mencari Mitan.
“Saya kemarin cari seputaran lokasi tempat tinggal saya sudah tidak ada lagi, begitu ke di dalam kota. Terus ada masyarakat yang mengatakan cari di seputaran Ongkoliong, saya kesana tapi harganya sudah naik menjadi Rp5,000/liter,” tuturnya.
Untuk itu, dirinya berharap ada perhatian dari Pemerintah Daerah dan DPRD Maluku, untuk segera mencari solusi terkait hal ini. Karena kalau terus dibiarkan, tanpa pengawasan, maka lama-kelamaan harga Mitan akan terus naik, masyarakat yang dikorbankan.
Senada dengan Jamlean, Koce Pietris warga Desa Poka Kecamatan Teluk Kota Ambon juga harus mencari mitan hingga ke Batu Gajah. Dan, Koce hatus merogoh kantong lebih dalam lantaran harga mitan sudah bukan Rp 3.200 per liter tapi Rp 5.000.
“Mau bagaimana lagi, kita membutuhkannya jadi terap beli,” katanya.
Plt Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Provinsi Maluku, Jaya Kota yang dikonfirmasi mengenai hal ini, mengakui terjadinya kelangkaan mitan dikarenakan keterbatasan stok.
“Dari hasil koordinasi dengan Pertamina jatah keseluruhan untuk Maluku memang terbatas, sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan yang ada,” ungkap Kota.
Disingung langkah konkrit untuk mengantisipasi hal ini, dirinya mengungkapkan bukan merupakan kewenangan dari Disperindag, melainkan Dinas ESDM Maluku, yang saat ini
telah berkoordinasi dengan Pertamina dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk penambahan jatah Mitan.
“Mitan kewenangan di kabupaten/kota meentukan het, kebutuhan itu terbatas karena keterbatasan di pertamina untuk jatah masing-masing kabupaten/kota, sehingga kondisinya seperti begini. Koordinasi sudah dilakukan oleh Dinas ESDM dan pertamina untuk melihat keterbatasan yang ada, tapi sejauh ini, memang pertamina sudah melakukan komunikasi untuk jatah provinsi ditambah,”tandasnya.
Soal dugaan adanya penimbunan sehingga menyebabkan kelangkaan Mitan, Jaya belum bisa memastikannya.
“Saya tidak bisa menyampaikan, kecuali ada fakta yang dilihat, sepanjang kita tidak melakukan penelusuran dengan bukti-bukti yang valid, kita tidak mengatakan hal tersebut,” cetusnya.
Terlepas hal tersebut, dirinya meminta dukungan dari Kepolisian untuk mengusut hal ini, dan jika kedepatan langsung ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku. (HS-16)