AMBON, SPEKTRUM – Guna memaksimalkan penanganan dan pencegahan menyebarnya corona virus 2019 (Covid-19) Pemerintah Daerah Maluku menggandeng seluruh pihak, termasuk Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung.
Pertemuan awal dilakukan di Ruang Rapat Lantai VI Kantor Gubernur Maluku, Jumat (03/04/2020), dipimpin Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID -19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang, didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Melkye Pontoh.
Pada kesempatan itu, Selang menyampaikan, pihaknya bertugas mengkoordinasikan seluruh Gugus Tugas di kabupaten/kota yang diketuai Sekda atau Kepala Dinas setempat perihal penanganan Covid-19.
Hal ini menjadi alasan untuk mengundang Kelompok Cipayung, salah satunya adalah akan melibatkan warga lingkup RT/RW di setiap desa dalam pengawasan dan pendampingan di lingkungan masing-masing.
Meskipun warga belum memahami Gugus Tugas Provinsi Maluku, berharap Gugus Tugas di kabupaten/kota dapat membentuk Gugus Tugas hingga tingkat ke desa.
“Kenapa kami menginginkan Kelompok Cipayung terlibat di Gugus Tugas RT ? Agar ada lembaga yang bisa melakukan partisipasi atau koordinasi langsung dengan masyarakat termasuk mahasiswa. Para mahasiswa ini, jelang libur awal Ramadhan atau lebaran, diprediksikan akan pulang kampung dalam jumlah yang banyak,” katanya.
Meskipun menurut Kasrul, beberapa Bupati telah menganjurkan kepala desa untuk menerapkan isolasi desa.
Namun, untuk penerapan isolasi desa di Kota Ambon, dirasa cukup berat tantangannya.
Atas dasar itulah, Gugus Tugas Provinsi mengingkan keterlibatan Kelompok Cipayung. Seperti apa cara penerapannya?
“Berawal dari RT. Mungkin di negeri-negeri kawasan Maluku Tengah dan Maluku Tenggara, koordinasinya cukup di tingkat negeri atau ohoi. Nah, di tingkat Ohoi atau negeri inilah yang berperan mengistruksikan isolasi desa,” ujarnya.
Untu ituk, kata Kasrul, pihaknya sering mengatakan, bila di Kota Ambon, kemungkinan pembentukan gugusnya tidak hanya sampai di tingkat desa atau kelurahan melainkan harus sampai di tingkat RT. Opsi inilah yang dirasa sulit bagi Gugus Tugas Provinsi Maluku.
Menanggapi hal ini, Asmin Matdoan mengaku, sosial distance yang dicanangkan pemerintah kurang berjalan efektif, akibat partisipasi publik yang tinggi. Oleh sebab itu, keterlibatan stakeholder dalam jumlah banyak sangat dibutuhkan.
“Kita belum bicara sampai pada level 40 persen dari berapa KK yang terkena dampak ekonominya. Itu nanti kewenangan pemerintah. Termasuk cara penanganan terhadap para pelaku perjalanan,” katanya.
Di Kota Ambon, usul Matdoan, perlu ditentukan kawasan mana saja yang perlu dibangun pos penanganan isolasi desa. Sehingga disaat pelaku perjalanan tiba di desa setempat, secepatnya ditangani petugas.
“Kita memang butuh beberapa waktu untuk mengedukasi penularan virus ini,” usulnya. (S-16)