SPEKTRUMONLINE. COM, AMBON – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyatakan kemarahannya dan berjanji akan mengambil sikap tegas, setelah mengetahui jika pasangan suami isteri Petrus Thenu dan istrinya Linda Maelissa, meninggal dunia pada Jumat malam (09/01/2026), usai mengalami kecelakaan tunggal dalam perjalanan pulang ke rumah. Ppasangan ini kemudian dilarikan ke RSUP dr. J. Leimena di Rumah Tiga Kecamatan Teluk Kota Ambon.
Namun, diduga pasangan suami isteri ini tidak mendapat perawatan medis alias ditolak RSUP Leimena dan akhirnya sang isteri meninggal dunia menyusul suaminya yang telah berpulang terlebih dulu.
Lewerissa murka dan menyebut peristiwa ini sebagai catatan serius yang akan disampaikannya langsung saat kunjungan Wakil Menteri Kesehatan ke Ambon pada 20 Januari 2026.
“Saya akan singgung ini di depan Wamen Kesehatan. Saya akan marah di situ, langsung ke direktur RSUP Leimena. Ini tidak bisa ditolerir,” tegas Gubernur.
Meski memahami kondisi rumah sakit berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang harus mandiri secara finansial, Gubernur menekankan bahwa nilai kemanusiaan tidak boleh dikalahkan oleh administrasi.
“Beri dulu pertolongan. Soal biaya dan administrasi itu urusan belakangan. Kalau pelayanan kesehatan masih seperti ini, jangan harap peradaban kita maju,” katanya.
Gubernur juga mengingatkan, meski RSUP Leimena berada di bawah pemerintah pusat, pelayanan kesehatan yang mengabaikan nilai kemanusiaan tetap tidak bisa dibiarkan.
“Kalau rumah sakit lain di bawah daerah melakukan hal serupa, lapor ke saya. Saya akan tindak tegas,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pasangan suami istri asal Desa Hukurila, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon, Maluku, meregang nyawa dalam peristiwa yang diduga berawal dari buruknya pelayanan kesehatan di RSUP Leimena.
Kedua korban, Petrus Thenu dan istrinya Linda Maelissa, meninggal dunia pada Jumat malam (9/1/2026), usai mengalami kecelakaan tunggal dalam perjalanan pulang ke rumah. Keluarga korban menduga, kematian pasangan ini tidak bisa dilepaskan dari dugaan penolakan penanganan medis oleh rumah sakit milik pemerintah pusat tersebut.
Keterangan keluarga menyebutkan, peristiwa bermula ketika Linda Maelissa hendak mendapatkan perawatan medis di RSUP Leimena. Pasutri ini mencoba mendaftar menggunakan layanan BPJS Kesehatan, namun ditolak dengan alasan kepesertaan BPJS belum aktif akibat tunggakan iuran.
Tak ingin pulang tanpa pengobatan, keduanya kemudian mendaftar melalui jalur umum. Linda sempat mendapatkan penanganan awal dan dipasangi infus oleh tenaga medis. Namun ironisnya, meski kondisi Linda disebut membutuhkan rawat inap, pasangan ini memilih pulang karena keterbatasan biaya.
“Nah, mereka pulang dalam kondisi istri masih terpasang infus. Dalam perjalanan itulah kecelakaan terjadi,” ungkap Thomas de Queljoe, perwakilan keluarga korban, kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).
Kecelakaan terjadi di kawasan Desa Naku, tepatnya di turunan jalan. Motor yang ditumpangi korban diduga mengalami rem blong. Petrus Thenu dilaporkan tewas di lokasi kejadian, sementara Linda Maelissa sempat ditolong warga dan dibawa ke RST, namun nyawanya tak tertolong.
“Suami meninggal di tempat. Istri meninggal saat dirawat di RST,” jelas Thomas dengan nada kesal.
Pihak keluarga menilai, tragedi ini seharusnya tidak perlu terjadi jika RSUP Leimena mengedepankan aspek kemanusiaan dibanding persoalan administrasi dan biaya.
“Kalau dari awal BPJS bisa diklaim dulu, korban pasti dirawat inap. Memang ajal itu rahasia Tuhan, tapi sikap pelayanan seperti ini sangat kami sesalkan. Nyawa seolah kalah oleh urusan biaya,” tegasnya.
Keluarga mendesak pemerintah bertindak tegas agar peristiwa serupa tidak kembali terulang. “Rumah sakit seharusnya menyelamatkan nyawa dulu, bukan menghitung uang,” tandasnya. (S-03)

