AMBON, SPEKTRUM – Guna memotivasi masyarakat Maluku untuk divaksinasi Covid-19, maka Gubernur Maluku, Murad Ismail menerima vaksin Covid-19 tahap II di RSUP J. Leimena, Rumah tiga-Ambon, Jumat (29/01/2021) setelah vaksin tahap I disuntik pada 15 Januari 2021.
Dengan diterimanya vaksin tahap II, Gubernur Maluku membuktikan jika vaksin covid-19 aman untuk disuntik.
Dan Gubernur Maluku jadi orang pertama di Maluku yang menerima Vaksin Tahap I dan Tahap II.
Seperti saat penyuntikan vaksin tahap I, Gubernur juga harus melewati proses pemeriksaan hingga discreening dan dinyatakan siap divaksin.
Pemberian Vaksin kepada Gubernur Maluku diberikan dr. Danang dari RSUP Leimena Ambon.
Selain Gubernur Maluku yang divaksin saat ini, juga Karo Ops Polda Maluku, Pangdam XVI Pattimura serta sejumlah FORKOPIMDA Maluku.
Sebelum divaksin Direktur Utama RSUP. J. Leimena, dr. Celentinus Munthe menjelaskan, vaksinasi Covid-19 membutuhkan dua kali proses penyuntikan dan butuh waktu satu bulan untuk menciptakan kekebalan imunitas tubuh terhadap Covid-19.
“Suntikan pertama dilakukan dengan tujuan menimbulkan respon kekebalan awal pada tubuh orang yang menerima vaksin, dan suntikan kedua diberikan dua minggu setelah suntikan awal yang bertujuan menguatkan respon imun yang telah terbentuk dalam penyuntikan vaksinasi pertama,” kata Celentinus.
Vaksin tambahnya membutuhkan waktu antara 14 hingga 28 hari setelah penyuntikan kedua guna membangun jumlah antibodi yang optimum sehingga dapat berikan perlindungan maksimal kepada orang yang divaksin.
“Jadi apabila ada pertanyaan soal apakah ada kemungkinan setelah divaksin ada dampak kena virus Covid-19 jawabannya tetap punya kemungkinan dampak dari Covid tapi efek yang ditimbulkan dapat diatasi oleh kekebalan imun yang telah terbentuk pada vaksinasi dan gejalanya sangat ringan bahkan tidak ada sama sekali,” kata Celentinus.
Dengan penjelasan ini pihaknya berharap, FORKOPIMDA yang telah divaksin dapat merasa nyaman dan yakin bahwa vaksinasi Covid-19 sangat bermanfaat. (S-16/S-17