Gubernur Maluku, Murad Ismail.
AMBON,SPEKTRUM-Gubernur Maluku, Murad Ismail, menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Kadiknas) Provinsi Maluku, Insun Sangadji, untuk membuka hasil audit Dana Bantuan Operasi Sekolah (BOS) SMA/SMK yang bermasalah se Provinsi ini.
Menurut Gubernur, membuka secara transparan hasil audit ini sekaligus akan menjawab spekulasi soal mutasi sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) SMA/SMA terkait like and dislike.
Padahal faktanya, sejumlah Kepsek SMA/SMK yang dicopot karena ada temuan penyalahgunaan dana BOS.
“Saya tegaskan ya. Mutasi atau dicopot, Kepsek-Kepsek bukan soal like and dislike atau politik. Tidak sama sekali, mereka dicopot atau diganti itu, karena bermasalah dengan pengelolaan dana BOS sebagaimana hasil audit,” tegas Murad, kepada Spektrum, Sabtu (3/04/2021).
Karena itu, Murad meminta Kadis Diknas agar mempublikasi hasil audit terhadap Kepsek- Kepsek yang bermasalah dengan dana BOS agar dapat menjawab semua spekulasi yang sengaja dikembangkan pada Medsos untuk menyerang pemerintah.
“Harus dibuka transparan agar publik tahu, bahwa kenapa mereka diganti atau dicopot dengan Kepsek baru. Dan saya juga akan meminta mereka (Kepsek), yang bermasalah sesuai hasil audit harus diproses hukum,” tandas Murad.
Mantan Dankorps Brimob ini menambahkan, untuk meningkatkan mutu pendidikan di Maluku, langkah Kadis Diknas, Insun Sangadji, mencopot dan menempatkan pelaksana tuhas bagi Kepsek yang bermasalah dengan pengelolaan dana BOS adalah langkah maju yang patut diapresiasi.
“Bagaimana pendidikan di Maluku mau maju dan berkualitas kalau pengeloaan dana BOS disalagunakan. Kepsek-Kepsek seperti itu harus dicopot, sehingga kualitas dan mutu pendidikan di Maluku bisa maju,”tukasnya.
Mantan Kapolda Maluku ini menuturkan, dirinya akan menginstruksikan Kadis Diknas untuk segera membuka hasil audit pengelolaan dana BOS Kepsek SMA/SMK yang bermasalah.
“Saya akan perintah Kadis Diknas untuk membuka transparan hasil audit. Wartawan tulis agar publik tahu kenapa mereka dicopot atau diganti. Biar tidak ada fitnah,” tegasnya.
Ketika dihubungi, Kadis Pendidikan Nasional Provinsi Maluku, Insun Sangadji, menyebutkan selaku bawahan Gubenur, dirinya siap melaksanan apa yang menjadi instruksi Gubernur itu.
“Jika instruksi Gubernur seperti itu (membuka hasil audit-Red). Selaku staf beliau kami akan segera mengumumkan hasil audit dana BOS sekolah-sekolah SMA/SMK yang bermasalah, “kata Sangadj, kepada Spektrum, Minggu (04/04/2021) di Ambon.
Ditambahkannya, pencopotan para Kepala Sekolah yang bermasalah dengan pengelolaan dana BOS dilakukan setelah sebelumnya dirinya melaporkan hasil audit tersebut kepada Gubernur Maluku.
“Jadi pencopotan Kepsek SMA/SMK itu buka karena kepentingan subjektif, tetapi ada temuan penyahgunaan dana BOS. Dan sudah disetujui pak Gubernur, “akui Sangadji.
Sangadji berjanji,setelah instruksi Gubernur diterima, dalam waktu tidak terlalu lama, pihaknya akan mengumumkan daftar sekolah yang melakukan penyalahgunaan dana BOS sesuai hasil audit yang dilakukan. (TIM)