Daerah  

Gubernur: Bupati/Walikota Sinkronkan Aplikasi Satu Data

DOBO, SPEKTRUM – Gubernur Maluku, Murad Ismail menitip pesan dan meminta kepada para Bupati dan Walikota se-Maluku untuk mensinkronisasikan informasi berpatokan pada Satu Data. Informasi itu dapat diakses pada Aplikasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di setiap kabupaten/kota.

“Diharapkan kepada seluruh jajaran, Bupati, Walikota se-Maluku untuk mensinkronkan program kegiatan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terutama dalam penguatan jaringan telekomunikasi. Penguatan pada Satu Data Indonesia untuk Maluku,” kata Gubernur, Murad Ismail yang disampaikan Kepala Diskominfo Provinsi Maluku, Titus Rahawarin pada saat dilaksanakan Forum OPD Diskominfo Provinsi Maluku, Rabu, (29/3/2023) di gedung Sita Kena – Dobo.
Forum Organinasi Perangkat Daerah (OPD) ini mengusung tema, ‘Pemerataan Infrastruktur dan Konektivitas Melalui Penyediaan Jaringan Telekomunikasi Menuju Digitalisasi Satu Data Indonesia Provinsi Maluku’, bertujuan agar mensinkronkan data dan informasi di Diskominfo se-Maluku.

Menurut Rahawarin, kegiatan Forum OPD ini juga diapresiasi Gubernur Maluku kepada Bupati Aru beserta seluruh jajarannya atas penyelenggaraan Forum OPD Dinas Kominfo di kabupaten dimaksud.

“Jadi diharapkan dalam Forum OPD ini ada informasi dan data yang akurat sehingga menjadi bahan dalam penyusunan statistik sektoral di Provinsi Maluku,” tambahnya.
Selain itu, dia mengharapkan, agar forum ini menjadi forum berbagi pengalaman dan informasi. Sehingga menguatkan kerja-kerja pemerintahan, terutama pada jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota bisa akurat dan ‘update’.

“Beliau (Gubernur Maluku-red) hanya menyampaikan 3 (tiga) harpan itu, sehingga saya harus menyampaikannya. Ini juga nanti menjadi laporan saya kepada pa Gubernur,” imbuh mantan Kepala Sat.Pol-PP Maluku itu.
Kabupaten Aru yang menjadi tuan rumah kegiatan tersebut, Bupati Kepulauan Aru, dr. Johan Gonga membuka Forum OPD tersebut menyampaikan, keterbukaan untuk memperoleh informasi semakin mengalami desakan cukup signifikan seiring tuntutan globalisasi. Dalam rangka meningkatkan kinerja Diskominfo, maka penyusunan program kerja sesuai amanat UU Nomor: 14 Tahun 2008 dan Peraturan Pemerintah Nomor: 16 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU Nomor: 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan secara khusus. Diatur juga Permen Kominfo Nomor: 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika.

“Ini bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan salah satu pilar imformasi yaitu transparansi menuju ‘clean govermment’ dan ‘good governance’, demi upaya peningkatan layanan publik dalam sistem pemerintahan yang berbasis elektronik di era digitalisasi saat ini,” kata Gonga.

Olehnya itu, Bupati menambahkan, sangat dibutuhkan konektivitas melalui jaringan telekomunikasi merupakan suatu kebutuhan mendasar. Selain itu, melalui tema pelaksanaan Forum OPD Diskominfo se-Maluku ini, dituntut untuk dapat Pemerataan Infrastruktur dan Konektivitas Melalui Penyediaan Jaringan Telekomunikasi Menuju Digitalisasi Satu Data Indonesia Provinsi Maluku.

Disampaikan, Kabupaten Kepulauan Aru, pembangunan infrastruktur dan konektifitas melalui jaringan telekomunikasi telah dibangun hampir sebagian besar wilayah ini. Pembangun tower BTS sebanyak 121 unit di 117 Desa.

“Dapat saya rincikan sebagai berikut: BTS Telkomsel 24 Unit, BTS Merah Putih 2 Unit, dan BTS USO BAKTI 95 Unit. Dan ke depan akan kami upayakan hingga pulau-pulau Kecil Terluar harus dibangun Tower BTS,” ucapnya.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor: 9 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, menjadi upaya untuk menghasilkan kebijakan yang tepat dengan data yang valid dan akurat, serta merupakan kebijakan tata kelolah pemerintahan, bertujuan untuk menciptakan data berkualitas, muda diakses serta dapat dibagi dan dipergunakan antar instansi pusat maupun daerah.

“Guna mengimplementasikan amanat Perpres tersebut, maka kami Pemerintah Daerah telah melakukan studi tiru di Kabupaten Jembrana Bali. Semua ini kami laksanakan guna mewujudkan pelaksanaan ARU SATU DATA,” imbuhnya.

Gonga menambahkan, tentunya menjadi harapan bersama, dengan adanya pelaksanaan Forum OPD Diskominfo se-Maluku ini, bisa menghasilkan program kerja dan kegiatan sekaligus evaluasi hasil rekomendasi pelaksanaan kegiatan tahun sebelumnya, dan bisa menjawab tantangan kedepannya. Apa yang menjadi tujuan dan sasaran kegiatan ini dapat tercapai dan bermanfaat bagi masyarakat.

Firum OPD Diskominfo Maluku juga diikuti secara zoom dari Kementerian Kominfo pusat.(HS-05)