Gubernur BI: Vaksinasi, Prasyarat Pemulihan Ekonomi Nasional

AMBON, SPEKTRUM – Vaksinasi dan penerapan disiplin protokol kesehatan Covid-19 menjadi salah satu prasyarat pemulihan ekonomi nasional karena episentrum krisis ekonomi penyebabnya adalah pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikan Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo pada acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia tahun 2020 secara virtual, Kamis (3/12/2020) di Jakarta dan diikuti melalui video conference oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail beserta pejabat pemerintah provinsi Maluku dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, Noviarsono Manulang beserta staf, di lantai VII Kantor Gubernur Maluku.   

Pejabat Pemprov Maluku dan Bank Indonesia Perwakilan Maluku sedang mengikuti acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2020.

“ Vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan Covid-19 sangat penting agar kesehatan tetap terjaga. Mobilitas manusia kembali normal, aktivitas ekonomi dan dunia usaha membaik serta dampak rambatan ke sektor keuangan dan moneter dapat dicegah,” ungkapnya.

Menurut Warjiyo, Bank Indonesia ikut mendanai pengadaan vaksin melalui “Burden Sharing” Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 dan pihaknya menyambut baik pemerintah yang telah memesan bahkan mulai vaksinasi dalam waktu dekat.

Menurutnya, momentum pemulihan ekonomi nasional perlu terus didorong. Sinergi membangun optimisme perlu diperkuat dan sinergi inilah yang membuat BI bersemangat untuk berkoordinasi erat dengan pemerintah pusat dan daerah, OJK, Lembaga Penjamin Simpanan, perbankan, dunia usaha, para investor, DPR, BPK, akademisi, media dan masyarakat.

“ Bersinergi, bersatu padu, bergotong royong membangun optimisme pemulihan ekonomi,” tandasnya.

Selain vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan Covid-19, kata Warjiyo ada lima kebijakan untuk memperkuat pemulihan ekonomi nasional. Pertama, pembukaan secara bertahap sektor produktif dan aman. Kedua, percepatan realisasi stimulus fiskal. Ketiga, peningkatan kredit/pembiayaan kepada dunia usaha. Keempat, keberlanjutan stimulus moneter dan makroprudensial. Kelima, digitalisasi ekonomi dan keuangan, khususnya Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Pembukaan sektor-sektor produktif dan aman, prioritas tertinggi diberikan kepada sektor-sektor yang memberi kontribusi tinggi Produk Domestik Bruto (PDB) dan ekspor-ekspor besar seperti, makanan, minuman, kimia, farmasi, obat-obatan, kehutanan, hortikultura, perkebunan serta pertambangan biji logam dan juga 15 sektor lainnya sebagai prioritas kedua. Prioritas pertama dan kedua ini menyumbang hampir 40% PDB Nasional.

Stimulus fiskal untuk mendukung akselerasi pemulihan dan transformasi ekonomi maju sebagai kebijakan kedua dimana kebijakan strategis APBN 2021, pemerintah telah menganggarkan defisit fiskal sebesar 5,7 triliun PDB. Pengalokasian sekitar 1.700 triliun ini masing-masing untuk pendidikan sebesar 550 triliun. Kesehatan: 169,7 triliun. Perlindungan Sosial: 408,7 triliun dan Infrastruktur sebesar 417,8 triliun.

“ Anggaran Perlindungan Sosial 408,7 triliun akan mampu menopang pertumbuhan konsumsi. Kenaikan besar belanja modal untuk mendukung infrastruktur akan mendorong pertumbuhan investasi,” ungkapnya.

Dikatakan, kenaikan investasi juga didukung oleh keberlanjutan proyek strategis nasional dan masuknya investasi asing memanfaatkan Undang-Undang Cipta Kerja. (LEM).