DOBO, SPEKTRUM – Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kepulauan Aru dinilai sudah tidak layak untuk ditempati.
Pasalnya, loteng beton, tembok dan tiang-tiang sudah terlihat kropos dan mengelupas. Atap senk juga terlihat rusak dan sudah berkarat.
Dengan kondisi bangunan yang sudah tidak memadai, turut memberikan pemandangan buruk terhadap gedung yang merupakan sarana Pemkab Aru.
Apalagi saat pelayanan publik dilakukan kepada masyarakat, juga sering terganggu.
Padahal, untuk mendapat sarana gedung yang memadai dan layak digunakan, pihak Disdukcapil Aru telah mengusulkan untuk diperbaiki. Usulan itu disampaikan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Aru melalui Sekretaris Daerah (Sekda). Namun, hingga kini belum juga direalisasi.
Beberapa warga masyarakat yang ditemui kemarin, saat datang berurusan ke kantor Disdukcapil menjelaskan, gedung kantor dinas ini (Disdukcapil-red) sudah terlihat lama dan tembok banyak yang retak.
Bahkan tiang-tiang juga terlihat pecah-pecah dan loteng juga sudah mengelupas.
“Apakah fasilitas dan sarana gedung Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, khusunya kantor Disdukcapil ini harus runtuh atau ambruk dulu baru diperhatikan ataukah bagaimana? Saya rasa bukan kantor
Disdukcapil saja yang mengalami kerusakan. Mungkin ada sarana gedung kantor dinas yang lain juga mengalami hal yang sama. Kami yang datang berurusan saja merasa takut, jangan-jangan kantornya ambruk tiba-tiba,” tutur M. Jossy kepada Spektrum, Senin, (25/4/2022) di halaman kantor Disdukcapil tersebut.
Dia meminta kepada Pemkab Aru untuk bisa memperhatikan kondisi gedung kantor yang adalah sarana penunjang pelayanan kepada masyarakat yang sudah lama dan tidak layak lagi untuk dipergunakan.
“Bukan apa-apa, tapi yang kami takutkan saat berurusan di kantor tersebut, tiba-tiba terjadi hal yang tidak kita inginkan. Lalu siapa yang harus bertanggung jawab! Alangkah baiknya, sebelum terjadi hal demikian, kami menghimbau kepada Pemkab Aru untuk bisa membenahinya,” seru Jossy diamini Iwan, warga Dobo lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Kadisdukcapil Aru, Simon Karatem, S.Sos di ruang kerjanya kepada Spektrum tidak menampik apa yang dilihat warga masyarakat saat datang berurusan di kantor ini (Disdukcapil-red), karena faktanya demikian.
“Apa yang disampaikan warga masyarakat terkait gedung kantor yang sudah rusak dan kropos itu memang benar. Yang ditakutkan adalah saat pelayanan kepada masyarakat oleh pegawai, kemungkinan hal buruk yang tidak kita inginkan itu terjadi. Itu yang menjadi kekuatiran kami di kantor ini,” tandas Karatem menanggapi.
Dia menambahkan, terhadap kerusakan gedung kantor ini, pihaknya sudah mengusulkan ke Pemkab Aru melalui Sekda Aru. Namun sampai saat ini belum ada realisasinya. Padahal tembok, tiang-tiang, loteng beton semuanya sudah kropos dan terkelupas.
Bahkan senk sudah berkarat dan banyak yang berlobang dan bocor saat hujan.
“Saya akui tembok, loteng beton, tiang-tiang sudah banyak yang kropos dan mengelupas. Kami agak takut saat bekerja dan saat pelayanan publik dilakukan, jangan-jangan hal yang tidak diinginkan terjadi. Padahal, kami dari Disdukcapil sudah mengusulkan ke Pemkab Aru melalui Sekda,” akui alumni UKIM Ambon ini.
Dirinya berharap, usulan yang telah disampaikan beberapa tahun lalu untuk memperbaiki gedung kantor yang baik dan layak, bisa direspon Pemkab Aru.
“Ini mungkin soal penganggarannya. Sehingga pembangunan sarana gedung kantor yang baru belum bisa terealisasi. Padahal lahan untuk gedung kantornya sudah disediakan,” tutur lelaki sederhana ini. (HS-05)