AMBON, SPEKTRUM – Sudah tiga bulan, terhitung Agustus – Oktober 2019, gaji pegawai honor di Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Maluku belum dibayar. Bendahara selalu beralasan, laporan keuangan sementara dibuat. Tapi sampai saat ini gaji selama tiga bulan itu belum juga dibayarkan.
“Sudah tiga bulan dari Agustus hingga Oktober 2019 ini, kami pegawai honorer belum mendapat gaji. Bendahara ketika ditanya, selalu beralasan laporan sementara dibuat. Begitu terus kalau kita tanya,” kata salah satu pegawai honorer di Dinas ESDM kepada wartawan di Ambon, Selasa, (8/10/2019).
Kepala Dinas ESDM Maluku sudah memerintahkan Bendahara untuk bayar, tetapi sampai saat ini belum juga dilakukan. Dia mengaku, jika persoalan tersebut tidak disikapi oleh Kepala Dinas, maka pegawai honorer akan melakukan aksi di kantor tersebut.
“Kepala Dinas (Kadis) sudah menyuruh Bendahara untuk membayarnya. Tapi sampai saat ini Bendahara tidak membayarnya. Hanya dia (Bendahara-red) katakan, laporannya sementara dibuat. Dia selalu beralasan sedang menyusun administrasinya,” jelas pegawai yang tak meminta tak dipublis namanya itu.
Sementara Kadis ESDM Maluku, Fauzan Chatib yang dikofirmasi wartawan mengaku, baru tahu dengan adanya masalah belum dibayarnya gaji pegawai honorer di lembaga yang dinahkodainya itu.Menurut Fauzan Chatib, walau dirinya baru mengetahui belum dibayarkan gaji para pegawai honorer, tapi ia berjanji untuk membayar hak para pegawai honorer selama tiga bulan yang tertudan selama tiga bulan itu dan diselesaikan oleh Bendahara tersebut.
“Saya baru mengetahui masalah ini, kalau pegawai honor kita sudah tiga bulan belum mendapat gajinya atau hak mereka. Saya akan tanyakan Bendahara nanti, kenapa seperti itu,” herannya.
Dikatakan untuk gaji pegawai organik atau PNS, dibayarkan per setiap bulan. Tetapi untuk honorer yang belum dibayarkan. Dipastikan, akan diselesaikan dalam waktu dekat ini.
Alasannya, jika administrasi belum terselesaikan, mungkin kerena kondisi alam yang saat sering terjadi gempa, membuat pegawai kerja tidak bisa lama di kantor. Dan kalau setiap gempa para pegawai lari keluar.
“Paling lambat, besok atau lusa saya akan perintahkan Bendahara untuk selesaikan. Hak orang jangan tunda-tunda. Karena ini hak orang harus diberikan. Nah kalau soal amdinistrasi yang belum selesai, kita sama-sama maklumi kondisi alam saat ini. Orang kerja tidak betah, akibat sering gempa,” jelasnya.
Mantan Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini menegaskan, bahwa pada saat dirinya ditempatkan sebagai Kadis ESDM Provinsi Maluku, di Agustus 2019 kemarin mengantikan Martha Nanlohy. Bahkan Kadis telah melakukan pertemuan dengan semua pegawai untuk membicarakan program kerja ke depan, termasuk hak para honorer.
“Sejak saya masuk di sini, saya sudah melakukan rapat dengan semua pegawai, termasuk masalah gaji harus diberikan. Karena itu komitmen kami, dan jangan ada yang tunda-tunda. Masalah ini, saya pastikan secepatnya,” ungkapnya. (S-06)