AMBON, SPEKTRUM – “Migran seumur hidup antar kabupaten/kota adalah penduduk yang kabupaten/kota tempat tinggal saat pendataan berbeda dengan kabupaten/kota tempat lahir.
Tempat lahir dapat berada di kabupaten/kota lain di dalam provinsi, di luar provinsi, maupun di luar negeri,” kata Yusuf Tatar Mangaraksa, SST, M.Stat; Statistisi Madya /Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Provinsi Maluku di Ambon, Senin (30/1/2023).
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat, hasil Long Form Sensus Penduduk 2020 (LF SP2020 ) Provinsi Maluku tidak hanya menghasilkan indikator migrasi seumur hidup pada tingkat provinsi, tetapi juga menghasilkan indikator migrasi seumur hidup tingkat kabupaten/kota.
Menurut Yusuf Tatar, Kota Ambon (27,06 persen), Kota Tual (25,08 persen), dan Kabupaten Buru (22,74 persen) merupakan tiga kabupaten/kota yang memiliki angka migrasi masuk seumur hidup tertinggi di Provinsi Maluku.
Sedangkan, tiga wilayah yang memiliki angka migrasi keluar seumur hidup tertinggi adalah Kota Ambon (39,71 persen), Kabupaten Maluku Tenggara (25,95 persen), dan Kota Tual (19,16 persen).
Dua kabupaten/kota dengan angka migrasi neto seumur hidup antar kabupaten/kota yang bernilai positif tertinggi adalah Kabupaten Buru (17,21 persen) dan Kabupaten Kepulauan Aru (9,44 persen).
Hal ini mengindikasikan bahwa migrasi berkontribusi cukup penting terhadap meningkatnya jumlah penduduk di kedua kabupaten/ kota tersebut.
Sementara itu, Kota Ambon (-18,99 persen) dan Kabupaten Maluku Tenggara (-17,73 persen) memiliki angka migrasi neto seumur hidup antar kabupaten/kota yang bernilai negatif tertinggi.
Hal ini mengindikasikan bahwa migrasi seumur hidup berkontribusi cukup penting terhadap penurunan jumlah penduduk di kedua kabupaten/kota tersebut. (*)