AMBON, SPEKTRUM – Empat daerah perbatasan di Provinsi Maluku yakni Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Kabupaten Kepulauan Aru dan Maluku Tenggara memperoleh alokasi anggaran pembangunan sebesar Rp 760 miliar melalui Bappenas. Demikian dikemukakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian saat konfrensi pers usai rapat koordinasi di lobi lantai II Kantor Gubernur Maluku, Rabu (14/06/2023).
Program perbatasan kata mantan Kapolri itu, antara lain keinginan Presiden RI Joko Widodo agar ada pemerataan keadilan dalam membangun daerah perbatasan serta menjadi sentra ekonomi baru dengan konsep membangun dari pinggiran desa dan perbatasan.
Anggaran yang dialokasikan Bappenas untuk wilayah perbatasan di Indonesia sebesar Rp 7,7 triliun yang tersebar kementerian lembaga.
“Uangnya ada di kementrian/ lembaga atau sudah ada di pemerintah daerah. Dimanapun anggarannya ada, kita menginginkan agar dibangun dengan mekanisme dua arah,” katanya..
Menurut Karnavian, pembangunan tidak hanya button up atau membangun sesuai keinginan dari atas tetapi harus mendengarkan usulan masukan dari daerah, sebetulnya apa yang ingin dibangun disitu.
“Jika sudah pasti, kita lihat dari porsi anggaran yang kita lacak itu dimana, jangan dipakai untuk daerah lain. Karena peruntukannya misalnya untuk daerah perbatasan, tetapi daerah lain digunakan bukan untuk kepentingan daerah perbatasan, itulah tugas kami mengarahkan, mengawasi dan melakukan evaluasi,” jelasnya.
Dana untuk wilayah perbatasan dialokasikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian misalnya Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran untuk bangun jalan, jembatan, di wilayah perbatasan yang ditangani Kementerian PUPR. “Namun bisa juga ditangani pemerintah daerah dengan anggaran DAK untuk membangun jalan, jembatan, run way berdasarkan kebutuhan daerah itu,” jelasnya.
Karnavian juga menjelaskan jika salah satu kegiatan di Pulau Moa Kabupaten Maluku Barat Daya adalah meresmikan jalan , jembatan. “Semua infrastruktur ini dibangun menggunakan anggaran yang berasal dari DAK mulai dari Kementerian pusat hingga dana yang dimasukkan ke dalam APBD bukan murni, juga Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil (DBH),” jelasnya. (HS-16)