SPEKTRUMONLINE.COM, AMBON – Setelah menunggu terbitnya Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Pemerintah Kota Ambon akhirnya menetapkan Roberd Sapulette sebagai Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon definitif.
Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, didampingi Wakil Wali Kota dalam jumpa pers hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kota Ambon di Balai Kota Ambon, Kamis (16/7/2026).
Bodewin mengatakan, pengalaman Roberd yang hampir dua tahun menjalankan tugas sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Kota menjadi salah satu pertimbangan penting dalam menentukan pilihan. Pengalaman tersebut dinilai menjadi bekal untuk memimpin birokrasi secara lebih optimal setelah menyandang status definitif.
“Beliau sudah cukup lama jalankan tugas sebagai Pj Sekkot. Karena itu saya berharap, dengan status definitif, beliau bisa lebih maksimal lagi dalam menjalankan tugas sebagai perpanjangan tangan Walikota dan Wakil Walikota, khususnya dalam melaksanakan tugas-tugas administrasi pemerintahan di Kota Ambon,” katanya.
Bodewin menegaskan, keputusan memilih Roberd diambil setelah mempertimbangkan seluruh tahapan seleksi yang dilakukan Panitia Seleksi, hasil asesmen, serta berbagai aspek lainnya.
“Dengan mempertimbangkan seluruh hasil seleksi dan asesmen yang telah dilakukan, kami memutuskan memilih Saudara Roberd Sapulette sebagai Sekretaris Daerah Kota Ambon,” tegasnya.
DIA juga memastikan proses seleksi berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku. Sejak awal, kata Bodewin, Pemerintah Kota Ambon berkomitmen menjaga transparansi agar seluruh tahapan seleksi dapat diketahui masyarakat.
“Kami ikuti seluruh aturan yang berlaku dan mekanisme yang telah ditetapkan. Paling penting, kami berupaya melaksanakan seluruh proses secara transparan kepada publik. Karena itu, setiap tahapan seleksi diketahui oleh masyarakat,” ujarnya.
Menurut Bodewin, seleksi terbuka tidak sekadar memilih pejabat, tetapi bertujuan mendapatkan sosok Sekretaris Daerah yang memiliki kemampuan, kapasitas, kapabilitas, dan integritas untuk menggerakkan roda pemerintahan.
Dia menilai jabatan Sekretaris Daerah memegang peran strategis sebagai koordinator seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga kepemimpinan yang kuat menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan program pemerintah.
Kata Bodewin, doda birokrasi harus terus bergerak dan itu dikoordinasikan Sekretaris Daerah. “Harapan kami, seluruh kebijakan yang telah ditetapkan Wali Mota dan Wakil Wali Kota dapat diimplementasi dengan baik sehingga mampu mewujudkan Ambon maju, lebih baik, dan memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutur Bodewin. (RED)

Tinggalkan Balasan