23.8 C
Ambon City
Senin, 9 September 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dua Karaoke di Tiakur Terancam Ditutup

TIAKUR, SPEKTRUM – Surat teguran keras dilayangkan Pemda Kabupaten Maluku Barat daya (MBD), Maluku, kepada pemilik Karaoke Tanah Rata dan Karoke Kampung Kolam (K3). Surat tersebut secara tegas melarang dua karaoke ini beraktivitas dalam bentuk apapun.

Larangan ini disampaikan Pemda, karena dua pengusaha tempat hiburan malam tersebut, belum memiliki ijin dari Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya, sehingga terancam ditutup.

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP), dan Pemadam Kebakaran Kabupaten MND, Daniel Saknosiwy, kepada wartawan mengatakan, pihaknya sudah melayangkan Surat Teguran keras kepada dua pemilik karaoke tersebut, untuk tidak lagi melakukan aktivitas dalam bentuk apapun. Namun, sampai saat ini aktivitas kedua tempat hiburan malam tersebut masih berjalan seperti biasa.

“Surat teguran keras pertama itu kita layangkan tanggal 20 Januari 2020. Sedangkan untuk Surat kedua itu tanggal 10 Februari 2020. Namun, sampai saat ini kedua pemilik tempat hiburan malam itu tidak menghiraukan dan aktivitas kedua tempat hiburan malam tersebut masih berjalan seperti biasa,” ungkap Saknosiwy, kepada wartawan, akhir pekan kemarin.

Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), terkait dengan ijin. Namun, sampai saat ini kedua tempat hiburan malam tersebut belum memiliki ijin dari Pemda MBD.

“Dalam waktu dekat kami akan bertindak tegas untuk tutup ke dua tempat hiburan malam tersebut,” katanya. (MG-12)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles