AMBON, SPEKTRUM – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ambon, menemukan kejanggalan pengelolaan keuangan Pemerintahan Kota Ambon dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Ambon Tahun Anggaran 2020.
Itu ditemukan saat Pansus II melakukan cek dan ricek bersama mitra kerja, yakni Dinas Pendidikan, DPMPTSP, Inspektorat dan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) terhadap dokumen LKPJ, pada Kamis (8/4/2021).
Wakil Ketua Pansus II, Hary Putra Far Far, usai rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna Utama, DPRD Kota Ambon, kepada wartawan mengungkapkan, bahwa ternyata masih ada efisiensi anggaran yang dilakukan Pemkot Ambon. Sementara telah dilakukan refocusing anggaran ditengah pandemi Covid-19.
” Mengganjal bagi kami, ternyata setelah refocusing, masih ada efisiensi. Pertanyaannya, efisiensi untuk apa. Ini yang nanti dimuat dalam rekomendasi Pansus II,” cetus Far Far.
Masih kata Far Far, bahwa Pansus II DPRD Kota Ambon juga fokus soal berapa besaran anggaran per OPD yang di refocusing untuk alasan penanganan Covid-19 di Kota Ambon. Mengingat selama ini, pengelolaannya tidak transparan.

“Kita juga akan ricek soal jumlah program Tahun 2020 yang ada pada PAGU awal dan sesudah refocusing itu berapa, juga soal realisasi sampai akhir masa APBD itu berapa,” tuturnya.