BULA, SPEKTRUM – Tidaknya beroperasi KMP Bobot Masiwang, lantaran docking, pihak DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) bakal memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) dan Pimpinan Perusahaan Daerah (PD) Mitra Karya guna dimintai keterangan. KMP Bobot Masiwang ini, dari informasi yang diperoleh menyebutkan, akan dikembalikan ke Kemenhub RI.
DPRD SBT akan memanggil terhadap kedua institusi tersebut, karena KMP tersebut rencananya bakal dikembalikannya ke Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Alasannya, subsidi biaya pemerintah pusat kepada Pemda SBT, tidak mampu dikelolahnya dengan baik.

Kepada Spektrum, Selasa, (18/8/2020) di Bula, Wakil Ketua DPRD SBT, Ahmad Voth menjelaskan, sebagai lembaga legislatif di tingkat kabupaten, pihaknya juga mesti diberitahu soal alasan dibalik akan dikembalikannya KMP Bobot Masiwang ke Kemenhub RI.
Voth juga menyayangkan sikap Dinas Perhubungan SBT dan pihak PD Mitra Karya yang enggan membangun komunikasi dengan DPRD setempat sebagai mitra di daerah.
“Kami sangat terkejut dengan informasi itu. Mestinya kami juga diinformasikan atau diberi tahu terlebih dahulu, soal dikembalikannya KMP Bobot Masiwang ini,” ucap Voth rada kesal.
Wakil Ketua DPRD SBT itu juga menambahkan, pihak DPRD SBT sebagai lembaga pengawasan terhadap pelayanan pemerintahan, kemasyarakatan dan pembangunan di tingkat daerah, harus mengetahui semua pelayanan kemasyarakatan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah melalui instansi teknis, seperti Dinas Perhubungan, dan PD Mitra Karya, sebagai pelaksana lapangan terkait pengelolaan KMP Bobot Masiwang.
“Sesuai nomenklatur, KMP Bobot Masiwang itu adalah merupakan barang milik Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Sehingga kami juga harus diberitahukan. Kalau diberitahukan, maka pasti ada penjelasan dari pelaksana teknis itu,” tambahnya.

Dia menilai, jika keputusan atas dikembalikannya KMP Bobot Masiwang itu merupakan keputusan sepihak. Sehingga itu menjadi pertanyaan besar atas keputusan sepihak Pemda tersebut.
Sebagai koordinator Komisi di Komisi II DPRD SBT, pihaknya bakal memanggil kedua lembaga yang berperan dalam pengelolaan KMP Bobot Masiwang di Kabupaten SBT ini.
“Ini kan terkesan sepihak. Ada apa sebenarnya? Ini menjadi tanda tanya besar bagi kami di DPRD. Insyaallah, saya akan perintahkan Komisi II untuk segera menelusuri alasan mendasar atas dikembalikannya KMP Bobot Masiwang ke Kemenhub RI. Sebenarnya atas dasar apa?” timpal Voth.(S13)