PEKTRUM ONLINE. COM, BILA – Rapat pembahasan KUA-PPAS yang terlambat menuai beragam atensi dari Badan Anggaran DPRD Seram Bagian Timur (SBT) terhadap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hal ini di ungkapkan Ketua DPRD SBT kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (09/12/2025).
Ketua DPRD SBT, Risman Sibualamo dalam keterangannya menjelaskan, berdasarkan ketentuan, pembahasan KUA-PPAS seharusnya dilaksanakan sejak pertengahan tahun.
“Secara eksplisit dijelskan didalam Peraturan Pemerintah (PP) No 12 tahun 2019 terkait pengelolaan keuangan daerah, pasal 90 menjelaskan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan KUA-PPAS itu paling terlambat Minggu kedua di bulan Juli,” kata Sibualamo.
Dikatakan, keterlambatan saat ini bukan pertama kali, hal ini selalu berulang setiap tahun. Menurutnya, dampak dari keterlambatan tersebut sangat berefek pada siklus Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) SBT.
“Hari ini kita tahu sendiri, dua perusahaan besar di SBT yang sudah hampir kolaps, hal ini tentu membuat masyarakat makin bergantung pada ABPD yang masih alot pembahasannya,” Jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, point yang di pertentangkan dalam rapat bersama TAPD tersebut adalah perihal Estimasi Belanja Pegawai.
Dikatakan, Rancangan KUA-PPAS tahun 2026, estimasi untuk belanja pegawai sebesar 411 Milyar sangat tidak matematis sesuai hitungan antara pendapatan rata-rata pegawai dengan jumlah anggaran yang di alokasikan.
“Menurut teman teman, total pegawai negeri kita kurang lebih 5.029 pegawai, itu sudah termasuk ASN dan P3K Penuh Waktu dan Paruh Waktu. Apabila dikalikan dengan pendapatan rata-rata 5 juta sekalipun, itu baru berkisar 300 milyar sekian, lalu sisanya dikemanakan,”
Tegasnya.
Namun demikian, menurut Sibualamo, Kepala Badan Keuangan Daerah (Kaban-Keu) Bakri Mony, merespons positif dengan mengatakan akan menyiapkan seluruh daftar gaji pegawai untuk ditunjukkan kepada DPRD SBT sebagai data akurat atas alokasi Belanja Pegawai yang tertuang dalam rancangan KUA-PPAS tahun 2026.
Olehnya itu, harapan Ketua DPRD SBT agar tahun depan tidak lagi ada keterlambatan terhadap pembahasan KUA-PPAS, khtiar besarnya jangan sampai keterlambatan tersebut berakibat fatal terhadap APBD SBT.
“Kedepan keterlambatan pembahasan ini jangan lagi terjadi, kalau bisa kita jalankan sesuai perintah peraturan perundang-undangan,” Tutup Sibualamo.
Diketahui; Pembahasan KUA-PPAS baru berlangsung sejak Selasa, (09/12/2025) pagi tadi di ruang paripurna DPRD SBT. Untuk target penyelesaian sampai pada kesepakatan belum bisa dipastikan oleh Ketua DPRD SBT. (S-11)

