AMBON, SPEKTRUM – Pernyataan Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengklaim, pembagian hasil Participation Interest (PI) Blok Masela sebesar 10 persen antara Provinsi Maluku dengan NTT, membuat geram sejumlah pihak di Maluku termasuk anggota DPRD.

Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan di gedung DPRD Provinsi Maluku, Karpan, Ambon, Senin (28/10) menegaskan, tidak ada pembagian hasil PI dengan NTT.

Alasannya Blok Masela itu bkan milik NTT, tetapi ansih milik Provinsi Maluku.Dikatakan, PI 10 persen yang selama ini menjadi perjuangan rakyat Maluku melalui lembaga DPRD dan Pemerintah Daerah, adalah hak Maluki sesuai UU dan telah disepakati dalam MoU.Untuk itu, jika NTT menginginkan jata dari blok masela, maka silakan berurusan dengan Pemerintah Pusat. Tetapi tidak untuk mengambil atau mengurangi apa yang menjadi hak rakyat Maluku.

“DPRD menolak itu, itu suatu hal yang mustahil bagi kita. Ini bukan pertama kali memang, pernah Gubernur NTT sebelumnya, pak Frans pernah datang ke Maluku dan membicarakan hal ini. dan sikap kita sama, karena itu (pembagian) itu sesuatu yang tidak mungkin. Kalau dia (NTT) mau tambah diatas 10 persen silakan, tapi jangan ambil dari kita punya. Namanya saja blok Masela, ada dalam wilayah kepulauan administratif Maluku,”tegas Wattimury.

Dengan itu, maka DPRD akan berkoodrinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku agar Maluku mengambil sikap yang sama terkait hal itu.Wattimury menambahkan, pernyataan Gubernur NTT adalah keliru dan suatu kemustahilan.

“Silakan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat. Masa orang mau rubah peraturan hanya karena kepentingan. Saya rasa itu tidak mungkin. Dan selama ini yang berjuang hanya Pemerintah Provinsi Maluku dan DPRD Maluku, kok tiba tiba ada orang masuk main nyelonong saja,”tandasnya.

Terkait konsep Pemerintah Provinsi Maluku terkait pengelolaan blok masela, Wattimury menjelaskan, Maluku sudah memiliki konsep. Apa yang dimaksudkan Wakil Gubernur Maluku saat menanggapi usulan salah satu Anggota DPRD, dengan kedatangan Presiden ke Maluku, agar dapat disampaikan terkait pembagian hasil PI 10 persen, adalah bagaimana merampungkan seluruh konsep tentang pengelolaan blok masela.

“Jadi supaya jangan campur campur ketika itu disampaikan ke Presiden. Jadi maksudnya jangan semua hal terkait blok masrla kita sampaikan, seperti itum kalau soal konsep, kita sudah punya konsep,”jelasnya. (S-01)