SPEKTRUMONLINE.COM, AMBON – Anggota DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw menyoroti berkurangnya luas wilayah Kota Ambon di empat dekade terakhir.
Politisi Partai Gerindra itu menyebut, terjadi penyusutan sekitar 100 meter persegi pada luas wilayah Kota Ambon di empat dekade terakhir. Hal ituenjadi perhatian serius DPRD setempat.
Kata dia, masalah tersebut akan dibahas bersama Perintah Kota (Pemkot) Ambon. DPRD akan meminta penjelasan resmi dari Walikota, Bodewin M. Wattimena dan instansi teknis terkait.
“Kami perlu memastikan apakah perubahan luas wilayah ini disebabkan oleh kesalahan data, perubahan batas administratif atau faktor lainnya,”ujar Laturiuw.
Kata dia, masalah tersebut terlihat dalam PP nomor 13 Tahun 1979 yang menyatakan luas Kota Ambon 377 km persegi. Namun di Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 70 tahun 2022, seluas 236,66 km persegi.
“Ini berdampak langsung terhadap alokasi dana transfer pusat ke daerah (TKD). Sehingga penting bagi kita untuk dibahas bersama,”katanya.
Kata dia, penyusutan luas wilayah Kota Ambon terekam dalam tiga regulasi berbeda, PP Nomor 13 Tahun1979: luas wilayah 377 km persegi, Permendagri Nomor 59 Tahun 2015: berkurang menjadi 298,61 km persegi, dan Permendagri Nomor 70 Tahun 2022: kembali menyusut menjadi 236,66 km persegi.
“Nah, itu berarti total luas wilayah Ambon yang hilang mencapai 100 km persegi,”katanya.
Di tahun ini, lanjut Laturiuw, dana transfer yang diterima Ambon mencapai Rp1,2 triliun. Tapi di tahun 2026 mendatang, akan berkurang menjadi Rp978 miliar.
“Kita langsung terima dampaknya terhadap kebijakan dan pembangunan kota ini. Dan ini sangat disayangkan,”katanya.
Kata dia, persolan ini sudah kerap dibicarakan baik dalam forum resmi maupun pembahasan internal DPRD, namun tidak pernah ada jawaban pasti dari Pemkot Ambon mengenai hal tersebut.
“Sebagai penyelenggara pemerintahan, ini bukan hanya soal administrasi, tapi menyangkut tanggung jawab moral dan politik terhadap masyarakat Kota Ambon,”tandas Laturiuw. (RED)
Tinggalkan Balasan