BULA, SPEKTRUM – Petugas gabungan Sat Reskrim Polres Seram Bagian Timur dan Dinas Koperindag kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku, berhasil mengamankan puluhan produk barang kadaluwarsa dalam Sidak yang dilakukan di kota Bula, Sabtu (23/4/2022).
Berdasarkan rilis Humas Polres SBT yang diterima media ini, produk barang kadaluwarsa yang diamankan yakni produk makanan dan minuman berupa Wafer tango sebanyak 10 kotak, Daun teh Sariwangi sebanyak 2 kotak dan Susu Prenagen sebanyak 1 kotak.
Selanjutnya,Tepung sajiku sebanyak 2 bungkus, Beng-Beng Drink sebanyak 4 bungkus, Sabun Detol sebanyak 1 botol,, Lemonilo 1 bungkus ,lai O’lai sebanyak 1 kotak, Mie gelas 2 buah serta Unibis 1 bungkus.
Barang -barang kadaluwarsa ini ditemukan di salah satu toko yang menjualnya yakni Toko Ivan Sesar.
Puluhan produk barang kadaluwarsa saat ini sudah diamankan di gudang milik Dinas Koperindag kabupaten Seram Bagian Timur untuk selanjutnya dimusnahkan.
Untuk diketahui Sidak produk barang kadaluwarsa yang dilakukan petugas gabungan menyasar setidaknya 5 toko di kota Bula yakni Toko Niar, Toko Rama,Toko Livargo, Toko Adit dan Toko Ivan Sesar.
Namun produk kadaluwarsa hanya ditemukan di Toko Ivan Sesar dan langsung diamankan petugas. Rencananya petugas gabungan akan kembali melakukan sidak pada Senin 25 April dengan menyasar Toko-toko lainnya di kota Bula. (HS-13)