AMBON, SPEKTRUM – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi (Disdikbud) Maluku, Dr. Inzun Sangadji menegaskan, dinas yang dipimpinnya saat ini, tidak memiliki data base yang baik.
Sangadji menjelaskan, pihaknya mulai lakukan pendataan kembali seluruh sekolah di Provinsi Maluku.
“Data riil mulai dari data guru, sarana dan prasarana hingga jumlah murid dan sebagainya, termasuk guru dengan bidang studinya, termasuk spesifikasi bidang ilmu, semuanya akan didata,” kata Insun Sangadji kepada wartawan di ruang Komisi IV Sekretariat DPRD Maluku, kemarin.
Menurutnya, pendataan ini dibutuhkan lantaran ada banyak kepentingan dinas dengan data base jika data base tidak dibaharui maka program yang dipersiapkan tidak bisa jalan.
“Saya punya program yang akan segera diterapkan yaitu, Guru Mobile. Program ini tidak akan terlaksana jika tidak diketahui dimana kekurangan tenaga guru, kekurangan tenaga guru bidang studi dan lainnya,” kata akademisi Universitas Pattimura itu.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary menjelaskan terkait berbagai pemetaan masalah hasil pengawasan Komisi IV telah disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.
“Ini masalah serius dan telah dilakukan Dinas PK Maluku dan berbasis informasi dasar kependidikan dan seluruh data base kependidikan akan masuk dan launching.
Namun kami berharap program ini akan di launching saat ultah Provinsi Maluku,” kata Atapary.
Atapary mengakui, dirinya telah mempelajari sedikit sistem online dan ternyata tidak sulit.
“Sudah saya pelajari ternyata tidak sulit, yang dibutuhkan hanya tenaga profesional spesifikasi IT untuk bangun sistem jika telah terbangun maka tinggal di input. Jika kepala sekolah jika tidak masukan data yang dibutuhkan maka bisa dikenakan sanksi,” katanya lagi.
Ini tambahnya merupakan kesimpulan yang bisa dilakukan dan diharapkan pada enam bulan atau pengawasan berikut, saat rapat bersama telah bisa dipresentase secara baik.
“Ini penting untuk informasi data dasar kependidikan yang didalam seluruh profile berkaitan dengan guru dan ruang belajar dan lainnya diinput dan melalui sistem informasi. Ini sebuah prestasi membanggakan yang akan dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku,” puji Atapary.
Atapary juga berharap seluruh administrasi guru bisa dipermudah dan sistemnya telah didesain serta tidak hanya terpusat di Ambon tapi diefektifkan di Kantor Dinas Cabang.
“Kami harapkan ada sistem online hingga pembayaran gaji. Untuk masalah teknis, harus ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran yang ada,” katanya.
Atapary juga berharap, data berkaitan dengan kondisi pendidikan di Pulau Buru dan Seram terutama data DAU 2019 bisa disampaikan ke Komisi IV.
“Juga berkaitan dengan data afirmasi reguler termasuk DAU 2020. Sehingga kita bisa membantu dinas untuk menjelaskan jika kabupaten membutuhkan penjelasan. Kita harapkan dalam sehari dua bisa diserahkan terutama DAU 2019 maupun DAK Afirmasi reguler maupun DAU 2020,” harap Atapary.
Menurut Atapary, jika ada hal-hal yang perlu diselesaikan, Dinas Pdan K Maluku bisa berkoordinasi untuk saling melengkapi agar di satu tahun ini minimal seluruh sistem di Dinas Pendidikan telah mempermudah.
“Jika benang kusut bisa diselesaikan maka 60 persen problem kependidikan menengah telah terselesaikan. Sisanya mungkin terkait sarana dan prasarna,” katanya.
Untuk itu tambah Atapary, diperlukan data dan telah diinstruksikan ke seluruh Kepala Cabang Dinas Pendidikan di Kabupaten untuk mulai bekerja dengan cara meminta data dari seluruh kepala sekolah. (S-16)