Dipolisikan Istri, RR Diperiksa Penyidik Direskrimum

AMBON, SPEKTRUM – Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw (RR) dimintai keterangan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku terkait laporan isterinya, Novita Camerling, beberapa waktu lalu.

RR diperiksa penyelidik terkait dugaan selingkuh dan menelantarkan keluarganya, sebagaimana dilaporkan istrinya.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M Rum Ohoirat kepada wartawan mengakui pemeriksaan terhadap RR.
“Dia sudah dimintai keterangan. Masih lidik. Keterangannya masih didalami,” jelas Rum, singkat menjawab pertanyaan wartawan diruang kerjanya, Senin (28/3/2022).

Diketahui, Novita istri RR mendatangi Mapolda Maluku, Jumat (25/2/2022) didampingi pengacaranya, Nurbaya Moni dari LBH Universitas Pattimura dan langsung menuju ruang SPKT. Laporannya diterima Bripka Arul D.

Usai membuat laporan, Novita bersama pengacaranya  menuju ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan.

Dicegat wartawan, Novita secara blak-blakan mengaku telah melapor suaminya, RR.

Menurut Novita, RR, dilapor terkait dua hal, yakni penelantaran dan perzinaan.
“Penelantaran dan perzinaan. Penelantaran kurang lebih selama 7 bulan dan perzinaan. Selingkuhnya inisial TC,” katanya. (Tim)