AMBON, SPEKTRUM – Dalam upaya mengumpulkan sejumlah bukti untuk penyidikan perkara dugaan TPK pemberian hadiah atau janji terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon dengan tersangka Richard Louhenapessy dan kawan-kawan, KPK memanggil sejumlah pihak terdiri dari pejabat di lingkup Pemkot Ambon serta pihak swasta.
“Pemeriksaan bertempat di Kantor SATBRIMOB Polda Maluku, pada Jumat (20/05/2022), KPK telah selesai memeriksa sejumlah saksi untuk tersangka RL,” kata Plt. Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri yang dihubungi semalam.
Sayangnya, Nessy Thomas Lewa Direktris CV. Lidio Pratama dan Julian Kurniawan Direktur PT Kristal Kurnia Jaya tahun 2006 hingga saat ini keduanya tidak hadir dan Tim Penyidik segera menjadwalkan pemanggilan berikutnya.
Untuk diketahui, Nessy Thomas Lewa diduga isteri dari Marthen Thomas kontraktor yang selama 10 tahun RL menjabat Walikota Ambon memonopoli hampir srluruh proyek milik Pemerintah Kota Ambon.
Sedangkan dari ASN, KPK memeriksa Melianus Latuihamallo Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Ambon.
Fernanda Johanna Louhenapessy Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ambon tahun 2017 sampai 2023.
- Sirjhin Slarmanat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon tahun 2021 – sekarang.
- Fahmi Sallatalohy mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon
- Robert Sapulette Kepala Dinas Perhubungan
- Demianus Paays Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon
- Wendy Pelupessy Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon
- Gustav Dominggus Sauhatua Nendissa Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon
- Lucia Izaak mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan tahun 2012 – Mei 2021
- Neil Edwin Jan Pattikawa Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon 2019 – 2020
- Richard Luhukay Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga
- Jeremias Fredrik Tuhumena PNS (Pokja ULP 2013 – 2016 / Pokja Pengadaan Barang dan Jasa 2017 – 2020)
- Nunky Yulien Likumahwa PNS/Sekretaris Walikota (sejak 2011) sekaligus Bendahara Pengeluaran Operasional Walikota (sejak 2017)
Sedangkan dari pihak swasta KPK memeriksa:
- Anthony Liando (Direktur CV. Angin Timur)
- Julien Astrit Tuahatu alias Lien, alias Uni (Direktur CV. Kasih Karunia 1998 sampai sekarang)
- Meiske de Fretes (Direktur CV Rotary) dan
- Nandang Wibowo (Staf PT Midi Utama Indonesia) Dia menjabat sejak tahun 2011 sampai dengan 2014.
Para saksi hadir (ASN dan pihak swasta), didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan campur tangan aktif tersangka RL dalam menerbitkan izin usaha termasuk dalam penentuan pemenang lelang.
Sekaligus dikonfirmasi juga terkait dugaan aliran penerimaan sejumlah uang oleh tersangka RL melalui beberapa pihak sebagai orang kepercayaannya dimana diduga dari beberapa pihak kontraktor yang mengerjakan berbagai proyek di Pemkot Ambon. (TIM)