Spektrumonline.com
Beranda Politik Dikejar Deadline, DPRD dan Pemda Maluku, Marathon Bahas RAPBD 2023

Dikejar Deadline, DPRD dan Pemda Maluku, Marathon Bahas RAPBD 2023

AMBON, SPEKTRUM – Setelah tidak membahas APBD Perubahan 2022, DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku marathon bahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2023 lantaran tersisa tujuh hari kerja. Sebab, Kemendagri membatasi waktu pengusulan hingga 30 November 2022.

Pelaksana Tugas Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut mengatakan, pihaknya baru saja menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menetapkan agenda lembaga politik itu kedepan, terutama pembahasan APBD 2023.

”Jadi agenda Banmus baru selesai. Kita akan bahas KUA-PPAS sesuai Permendagri itu, batas waktu 30 November,” kata Sairdekut, kepada wartawan, Selasa (22/11/2022).

Untuk itu, kata politisi Partai Gerindra itu, ditengah waktu yang mepet, pihaknya mulai mendudukan tata cara pembahasan  hingga konsolidasi komisi-komisi alat kelengkapan dewan yang lain.

”Rabu (23/11/2022) akan dilaksanakan rapat, untuk itu kita telah berkoordinasi agar tidak ada agenda yang bertabrakan. Kita pasti bahas secara marathon. Besok kita rapat  sampai malam. Kita koordinasi agar semua agenda jalan dengan baik,” terangnya.

Dia berharap, seluruh fraksi dan komisi-komisi segera mengisi Daftar Isian Masalah (DIM) agar disampaikan ke Pemprov untuk ditindaklanjuti.

”Kita berharap APBD diketuk pada waktunya, sehingga kita segera konsultasi ke Kemendagri. Makanya, saya juga minta kepada Pemprov agar menyampaikan ke Kabupaten dan Kota agar segera membahas APBD sebelum 30 November sesuai aturan main,” katanya. (HS-16)

Komentar
Bagikan:

Iklan