AMBON, SPEKTRUM – Diduga kuat, saat ini Walikota Ambon sedang menjalani pemeriksaan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Sumber Spektrum di Balai Kota Ambon mengatakan Walikota meminta laporan keuangan khususnya pembayaran insentif tahun 2012 – 2020.
“Pak wali telah menelepon Kabag Keuangan untuk meminta daftar atau laporan keuangan sejak tahun 2012 -2020,” jelas sumber ini.
Namun kata sumber ini, bendahara di Bagian Keuangan Sekkot Ambon belum bisa menyiapkan dokumen keuangan yang diminta Walikota Ambon dari Jakarta.
“Mereka hanya mampu menyiapkan dokumen tahun 2014 – 2021,” katanya.
Sayangnya, sumber ini tidak mengetahui berapa jumlah insentif yang telah dibayar.
:Soal total nilai insentif yang dibayar, sumber ini mengaku tidak mengetahuinya.
“Jumlahnya tidak diketahui, tapi pastilah cukup besar,” tandas sumber ini.
Untuk diketahui, belum lama ini KPK lakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pimpinan OPD Kota Ambon. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Waihaong Ambon, Jumat (25/06/2021)
Pejabat Pemkot Ambon yang diperiksa diantaranya; mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan atau DLHP Kota Ambon, Lucia Izaak, dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Ambon, Marthen Kailuhu. Mereka diperiksa beberapa jam.
Meski begitu, pemeriksaan ini masih dirahasiakan oleh lembaga superbodi. Alasan KPK karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Pejabat Pemkot Ambon yang diperiksa oleh KPK hari ini terkait dengan temuan PPATK seputar transferan dana dengan jumlah cukup fantastis yang diduga masuk ke anak Walikota Ambon, Richard Louhenapessy. (Tim)