BULA, SPEKTRUM – Saat umat Muslim di seluruh dunia merayakan hari kemenangan pada 1 Syawal 1443 Hijriah atau perayaan Idul Fitri, Minggu (01/05/2022), terjadi keributan di Desa Rumeon Kecamatan Pulau Gorom Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang mengakibatkan tujuh orang terluka.
Keributan ini yang diduga dipicu kebijakan sepihak Penjabat Desa Rumeon,Ramla Tuhuteru yang melakukan rekayasa Pemutakhiran Data SDGS yang sudah diinput.
Dugaan rekayasa data tersebut lantaran selama ini tidak ada Pembentukan Tim Relawan Pemutakhiran Data SDGS yang dibentuk di desa serta tidak ada pendataan yang dilakukan di Desa Rumeon.
Namun, masyarakat dikejutkan dengan adanya hasil pemutakhiran data penduduk di Desa Rumeon.
Sebab, awalnya di desa tersebut hanya ada tiga (3) dusun tiba-tiba bertambah menjadi enam (6) dusun dengan jumlah KK sebanyak 218 KK.
Padahal, mekanisme Pemutakhiran Data SDGs itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2021 beserta dengan alokasi anggarannya. Sayangnya Data SDGs Desa Rumeon justru diduga direkayasa Ramla Tuhuteru dan anggarannya raib entah kemana.
Karena kebijakan sepihak ini dianggap inprosedural, maka pemuda Desa Rumeon berinisiatif datangi rumah penjabat yang sementara digunakan sebagai Kantor Desa untuk mendapatkan penjelasan terkait pemutakhiran Data SDGs.
Alih-Alih mendapatkan penjelasan dari Penjabat Desa Rumeon, para pemuda justru diserang.
Bahkan, Ibrahim Kilkoda salah satu pemuda yang ikut mendatangi kediaman Ramla dipukul Burhanudin Kaisuku yang tak lain kerabat Penjabat Desa.
Tak berhenti sampai disitu, suami dari Penjabat Desa Rumeon, Thamrin Tuhuteru alias Arobi, juga diduga memancing amarah masyarakat desa lantaran memegang pisau dan mengajak duel warga masyarakat.
Karena terpancing dengan ajakan Tamrin, masyarakat kemudian melakukan pengejaran terhadap Tamrin yang akhirnya berhasil lolos sampai ke Kantor Polsek Pulau Gorom.
Merasa dipermainkan oleh penjabat Desa, warga masyarakat pun naik pitam dan semakin marah, akhirnya terjadilah insiden perkelahian.
Masyarakat Desa Rumeon kecewa lantaran Ramla Tuhuteru sering menggunakan kata-kata ejekan dan provokatif yang akhirnya memicu konflik di masyarakat.
Sumber Spektrum di Polres SBT menjelaskan persoalan Desa Rumeon tidak akan pernah terselesaikan jika penjabatnya tidak diganti.
“Kapasitas Intelektual seseorang sangatlah dibutuhkan dalam menyelesaikan konflik horizontal di masyarakat dan Ramla Tuhuteru sebagai Penjabat Desa Rumeon tidak memiliki itu, serta tidak mampu membaca akar permasalahan di masyarakat,” kata sumber ini..
Sayangnya lanjut sumber ini, sampai sekarang, Bupati SBT tetap membiarkan kondisi Desa Rumeon.
Saat ini pemuda Desa Rumeon telah melakukan pemalangan terhadap Kantor Camat Pulau Gorom.
Pemalangan itu dilakukan lantaran camat dinilai tidak mampu menyelesaikan konflik yang terjadi.
“Sekarang pemuda Rumeon sudah blokade Kantor Camat Pulau Gorom,” tambahnya. (HS-13)