AMBON, SPEKTRUM – Diduga lakukan kekerasan terhadap tiga siswa hingga pingsan, Kepala SMK Negeri 3 Bursel, ASS terancam dicopot. Penegasan ini disampaikan Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, DR. Insun Sangadji kepada wartawan di Ambon, Jumat (02/09/2022).
“Untuk Kepseknya dipastikan akan kita panggil. Kita panggil untuk menghadap di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku di Ambon, untuk dimintai penjelasannya, karena disini ada tim, ada Dewan pendidikan nanti mereka akan berproses dengan dia,” katanya.
Menurut Sangadji, sanksi akan diberikan sesuai pelanggaran yang dilakukan. Apalagi sekarang ini, kata dia, kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah seharusnya tidak perlu terjadi lagi atau dengan kata lain sekolah ramah anak yang seharusnya diterapkan.
“Nanti kita lihat tingkatan pelanggarnya. Yang jelas, Kepala Sekolahnya ditegur keras, kalau kedapatan melanggar maka harus ditegur, dia tidak bisa lakukan kekerasan, soal jabatannya sebagai kepsek, Dinas PK punya Tim Pertimbangan Pengangkatan Kepala Sekolah, nanti mereka yang akan menentukan, bagaimana dan prosesnya seperti apa nanti tim yang akan menentukan,” kata dia.
Sanksi palin tegas kata Dosen Fakuktas Pertanian Unpatti ini, adalah pencopotan dari jabatannya.
“Yang paling tegas ya diberhentikan dari jabatan Kepala Sekolah, tapi kita harus lihat dulu seberapa parah pelanggarannya,” kata Sangadji tegas.
Terkait kasus tersebut yang sudah diproses secara hukum, Sangadji menyebut, sepenuhnya dikembalikan kepada pihak korban.
“Kalau orang tua murid tidak mau berdamai, ya sudah diproses terus. Semuanya kita kembalikan ke pihak kepolisian,” jelasnya. (*)